Scroll untuk baca artikel
Daerah

Dispusip Bima Pacu Perpustakaan Berstandar Nasional Lewat Sosialisasi Akreditasi

×

Dispusip Bima Pacu Perpustakaan Berstandar Nasional Lewat Sosialisasi Akreditasi

Sebarkan artikel ini
Dispusip Bima Pacu Perpustakaan Berstandar Nasional Lewat Sosialisasi Akreditasi

Bima, katada.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bima terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan perpustakaan. Salah satu langkah yang ditempuh yakni memacu perpustakaan di daerah itu agar memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan mengikuti proses akreditasi.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2026 yang digelar di Aula perangkat daerah setempat, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta yang terdiri dari unsur pustakawan, pengelola perpustakaan SD dan SMP, pengelola perpustakaan desa, serta pengelola internal Perpustakaan Kabupaten Bima.

Kepala Dispusip Kabupaten Bima, Chandra Kusuma, AP., didampingi Sekretaris Dinas, mengatakan sosialisasi dan advokasi akreditasi memiliki peran strategis dalam membenahi tata kelola perpustakaan di Kabupaten Bima.

Menurutnya, para pengelola perpustakaan perlu memiliki pemahaman dan kesiapan yang memadai untuk memenuhi standar penyelenggaraan perpustakaan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan para pengelola perpustakaan dalam memenuhi standar penyelenggaraan perpustakaan. Di samping pada saat yang sama mendorong seluruh perpustakaan di Kabupaten Bima agar mengikuti proses akreditasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Chandra.

Ia berharap kegiatan pembekalan dan pendampingan tersebut dapat berdampak pada meningkatnya jumlah perpustakaan di Kabupaten Bima yang terakreditasi dan memenuhi standar nasional.

Menurutnya, peningkatan status dan kualitas perpustakaan tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi akreditasi, tetapi juga berhubungan langsung dengan kualitas layanan yang diterima masyarakat.

“Muaranya adalah peningkatan kualitas layanan publik serta penguatan budaya literasi di tengah masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Pustakawan Madya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB, Drs. Arasynur Yakin, M.Si., selaku narasumber, menjelaskan bahwa pemenuhan Standar Nasional Perpustakaan menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan.

Ia menjelaskan, SNP merupakan kriteria minimal yang menjadi acuan penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Standar Nasional Perpustakaan adalah kriteria minimal yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di wilayah hukum NKRI,” ungkap Arasynur.

Menurutnya, akreditasi merupakan proses penilaian terhadap perpustakaan yang dilakukan secara sistematis dan komprehensif. Proses tersebut meliputi evaluasi diri dan evaluasi eksternal melalui visitasi untuk menentukan kelayakan serta kinerja perpustakaan.

“Akreditasi Perpustakaan merupakan kegiatan penilaian (assessment) perpustakaan secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja perpustakaan,” jelasnya.

Arasynur menambahkan, akreditasi juga ditujukan untuk memastikan perpustakaan mampu menjalankan perannya dalam menunjang pendidikan sekaligus memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Selain menjadi instrumen penilaian, akreditasi menurutnya penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja perpustakaan serta menjaga konsistensi kualitas penyelenggaraan perpustakaan.

“Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat (pemustaka) terhadap kinerja perpustakaan dan menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan yang bersangkutan,” pungkasnya.

Dengan sosialisasi dan advokasi tersebut, Dispusip Kabupaten Bima diharapkan mampu memperluas cakupan perpustakaan yang memenuhi standar dan terakreditasi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem literasi di Kabupaten Bima. (*?

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *