Scroll untuk baca artikel
DaerahPolitik

Optimis Target Pendapatan Tercapai, Gubernur Iqbal Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan

×

Optimis Target Pendapatan Tercapai, Gubernur Iqbal Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Sebarkan artikel ini
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTB terhadap Nota Keuangan Perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026.

Mataram, katada.id — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) optimistis target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai hingga akhir tahun.

Optimisme tersebut disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTB terhadap Nota Keuangan Perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026.

Jawaban gubernur ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB di Kantor Gubernur NTB, Rabu (16/9).

Miq Iqbal sapaan akrab Gubernur menjelaskan bahwa sejumlah langkah dilakukan pemerintah daerah. Terutama untuk mengoptimalkan pendapatan, menata belanja, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Hingga 15 September 2026 ungkapnya, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 66,53 persen. Capaian tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 61,58 persen, dana transfer 73,06 persen, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 55,58 persen.

Sementara itu, dalam Perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp60,607 miliar atau 1,08 persen dibandingkan APBD murni.

Menurut Iqbal, penyesuaian target tersebut antara lain didukung penerapan aturan baru mengenai pajak dan retribusi daerah (PDRD), termasuk kebijakan pemberian keringanan pajak kendaraan.

“Secara tren realisasi, pendapatan daerah dapat tergolong baik. Sedang secara potensi pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi NTB sangat optimistis dapat tercapai sampai dengan akhir tahun 2026,” ujarnya.

Dalam penataan belanja, Pemprov NTB mengalokasikan bantuan sosial produktif untuk mendukung intervensi kemiskinan ekstrem, khususnya kelompok desil 1 hingga 4, melalui program Desa Berdaya Transformatif.

Sementara untuk belanja hibah, pemerintah daerah melakukan penataan dengan mengacu pada hasil koordinasi dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Miq Iqbal menegaskan, evaluasi tersebut tidak dimaksudkan untuk menghapus seluruh belanja hibah dari APBD. Fokus pemerintah adalah memastikan mekanisme pemberian hibah berjalan sesuai ketentuan, berdasarkan kebutuhan yang terukur, kemampuan keuangan daerah, serta bebas dari konflik kepentingan.

Masyarakat tetap dapat mengajukan usulan hibah melalui mekanisme resmi. Usulan tersebut selanjutnya diverifikasi oleh perangkat daerah terkait.

Pemprov NTB juga memperkuat Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan anggaran.

Menurut Iqbal, orientasi pengawasan tidak lagi semata-mata diarahkan untuk menemukan kesalahan setelah terjadi. Pengawasan juga harus mampu memperkuat pencegahan dan pemantauan berbasis data.

“Ukuran keberhasilan akhirnya bukan semata-mata seberapa besar anggaran dapat direalisasikan, tetapi seberapa besar anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Pada sektor pembiayaan, Pemprov NTB melakukan restrukturisasi pembayaran pokok dan bunga pinjaman PEN Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas ruang fiskal sehingga pemerintah daerah memiliki ruang pembiayaan yang lebih leluasa dalam mendukung program-program prioritas.

Sementara itu, SiLPA tahun 2025 sebesar Rp431,016 miliar telah diarahkan untuk mendukung kegiatan strategis sekaligus menyelesaikan sejumlah kewajiban jangka pendek daerah.

Pemprov NTB juga melakukan pembenahan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut dilakukan melalui penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU), pembentukan dua holding BUMD, yakni NTB Syariah dan NTB Kapital, serta pelaksanaan audit kolaboratif bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, aset daerah yang selama ini kurang produktif atau idle akan ditata kembali skema pemanfaatannya. Langkah tersebut diarahkan agar aset daerah dapat memberikan manfaat ekonomi dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Menutup penyampaiannya, Gubernur Iqbal mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD NTB.

Ia menegaskan, Pemprov NTB siap memberikan penjelasan lebih terperinci dalam tahapan pembahasan berikutnya untuk memastikan Perubahan APBD 2026 disusun secara efektif, transparan, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *