Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

BKN Dorong 27.837 ASN NTB Ubah Cara Kerja Birokrasi

×

BKN Dorong 27.837 ASN NTB Ubah Cara Kerja Birokrasi

Sebarkan artikel ini

Mataram, katada.id — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mendorong 27.837 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengubah pola pikir dan cara kerja birokrasi.

Zudan mengatakan transformasi pemerintahan tidak cukup hanya dengan mengadopsi teknologi digital. Perubahan harus berdampak pada kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, sederhana, adaptif, dan mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Zudan saat menjadi pembina Apel Kedisiplinan Pemprov NTB di Lapangan Bumi Gora, halaman Kantor Gubernur NTB, Senin (21/9/2026). Apel dihadiri Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal serta jajaran pejabat dan ASN Pemprov NTB.

Menurut Zudan, jumlah ASN yang mencapai 27.837 orang menjadi modal penting bagi NTB untuk mempercepat reformasi birokrasi. Mayoritas ASN tersebut berada pada usia produktif dengan latar belakang pendidikan dominan sarjana.

“Pelayanan yang datang kepada pelanggan, bukan pelanggan yang datang antre,” ujar Zudan.

Ia menilai pola pelayanan pemerintahan perlu mengikuti perubahan perilaku masyarakat yang semakin terbiasa dengan layanan digital. Zudan mencontohkan perkembangan mobile banking dan marketplace yang memungkinkan masyarakat memperoleh layanan tanpa harus datang dan mengantre secara langsung.

Karena itu, ia mendorong tiga perubahan mendasar dalam cara kerja ASN, yakni dari dilayani menjadi melayani, dari prosedur menjadi hasil, serta dari menunggu perintah menjadi bergerak adaptif.

Zudan mengatakan keberhasilan birokrasi tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah dokumen yang diselesaikan. Ukuran utamanya adalah seberapa cepat persoalan masyarakat dapat ditangani.

Dorong ASN NTB Terapkan Kerangka “CEPAT”

Untuk mendorong perubahan tersebut, Zudan memperkenalkan kerangka ASN NTB“CEPAT”, yakni Customer First, End-to-End, Pantau Real-Time, Adaptif, dan Terpercaya.

Kerangka tersebut menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai titik awal pelayanan. Selain itu, pelayanan didorong berjalan lintas perangkat daerah, dapat dipantau secara real time, terus diperbaiki berdasarkan umpan balik, serta mengutamakan integritas dan keamanan data.

Zudan mengatakan transformasi birokrasi harus menjadi penggerak berbagai agenda pembangunan NTB, mulai dari pembangunan manusia, ekonomi, agromaritim, pariwisata, mitigasi bencana hingga pembangunan infrastruktur.

“Misi ketujuh harus lari lebih dulu, supaya enam misi lainnya bisa berlari,” katanya.

Ia juga meminta ASN tidak hanya berperan sebagai pelaksana administrasi, tetapi menjadi penggerak pembangunan. Birokrasi, menurut dia, harus mampu mempermudah aktivitas usaha masyarakat, memperluas akses pasar bagi petani, nelayan dan perajin, serta membantu produk lokal menembus pasar yang lebih luas.

Digitalisasi untuk Promosi Produk NTB

Dalam konteks digitalisasi, Zudan mendorong Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB bersama perangkat daerah mengembangkan strategi digital branding untuk mempromosikan potensi daerah.

Ia mencontohkan produk kuliner Ayam Taliwang yang dapat dipromosikan secara masif melalui konten digital dan disebarluaskan secara bersama oleh ASN. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat memperluas jangkauan promosi sekaligus membuka peluang pasar bagi produk masyarakat.

Namun, Zudan menekankan transformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada gagasan. Ia meminta setiap kepala perangkat daerah memilih satu layanan yang memiliki jumlah keluhan terbanyak untuk kemudian ditetapkan standar waktu pelayanannya.

Selanjutnya, perangkat daerah diminta menyusun rencana perbaikan dan digitalisasi layanan dalam waktu 30 hari. Pelaksanaannya akan dipantau secara berkala dan dievaluasi setiap tiga bulan.

Menurut Zudan, keberhasilan perubahan birokrasi pada akhirnya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat ketika mengakses layanan pemerintah.

“Kita tidak dinilai dari tebalnya berkas, tetapi dari cepatnya masalah rakyat selesai,” ujarnya.

Ia menegaskan teknologi digital hanya merupakan alat dalam transformasi pemerintahan. Perubahan utama berada pada manusia, pola pikir, cara kerja, serta keberanian birokrasi menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai ukuran keberhasilan pelayanan. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *