Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

Anggaran Terbatas, Pemkot Bima Tetap Biayai BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

×

Anggaran Terbatas, Pemkot Bima Tetap Biayai BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, katada.id– Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, tetap mengalokasikan anggaran untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di tengah keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan kepada pekerja sektor formal maupun informal, termasuk petani tembakau, RT, RW, marbot, imam masjid, dan kader posyandu.

“Di saat yang bersamaan Pemerintah Kota Bima mengangkat PPPK penuh waktu dan paruh waktu di tengah kondisi fiskal terbatas. Tetapi kami peduli, kami sisihkan untuk memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja rentan,” kata Rahman saat membuka sosialisasi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Aula SMA Negeri 4 Kota Bima, Senin (21/9).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petani tembakau dan pekerja rentan penerima bantuan iuran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2026.

Menurut Rahman, kebijakan efisiensi anggaran membuat 2026 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi pemerintah daerah. Selain menjaga program pelayanan publik, Pemkot Bima juga harus memenuhi kebutuhan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan jaminan perlindungan sosial,” ujarnya.

Rahman menyebut sebanyak 747 RT dan RW di seluruh Kota Bima telah mendapatkan pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap perlindungan tersebut diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap layani masyarakat dengan baik. Begitu juga guru ngaji, imam, marbot, bilal, kader posyandu dan petani tembakau kita biayai iuran BPJS Ketenagakerjaan-nya,” kata Rahman.

9.283 Pekerja Dibiayai APBD

Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima, Hj. Fitriani, mengatakan pemerintah daerah terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam laporannya, Fitriani menyebut sekitar 300 peserta mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Peserta berasal dari sejumlah unsur, antara lain kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, RT, RW, kader posyandu, imam masjid, marbot, dan petani tembakau.

“Sepanjang tahun 2026, sebanyak 9.283 orang yang sudah dibiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kota Bima,” ujar Fitriani.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Erlangga Priadi Jomantara, mengapresiasi dukungan Pemkot Bima dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Menurut Erlangga, dukungan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Kota Bima.

Ia mengatakan sebanyak 5.283 tenaga kerja yang terdiri atas PPPK paruh waktu, imam dan marbot masjid, RT, RW, serta kader posyandu telah mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, sebanyak 3.250 petani dan buruh tembakau serta 750 pekerja rentan juga telah memperoleh perlindungan.

“Capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Bima bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, baik sektor formal maupun informal,” kata Erlangga.

Cakupan Jamsostek Capai 23.900 Pekerja

Sinergi antara Pemkot Bima dan BPJS Ketenagakerjaan turut mendorong peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di daerah tersebut.

Hingga Agustus 2026, sebanyak 23.900 tenaga kerja aktif telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari target 34.113 tenaga kerja.

Dengan demikian, cakupan kepesertaan aktif mencapai sekitar 70,07% dari target tersebut.

Program perlindungan ini mencakup jaminan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja yang menjadi sasaran program pemerintah daerah.

Pemkot Bima berharap perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat memastikan semakin banyak pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan kelompok rentan, memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *