Mataram, Katada.id— Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram (Himasdom) menggelar audensi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Barat, Rabu (23/9/2026).
Mereka menagih penjelasan tentang Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk Kabupaten Bima tahun 2026. Terutama setelah ruas jalan Tumpu-Mpili diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima sebagai penerima IJD Rp37,35 miliar.
Dalam audiensi tersebut, rombongan mahasiswa ditemui langsung Frenly Berhitu, Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha BPJN NTB.
“Kita datang ke kantor BPJN NTB untuk mengklarifikasi status IJD Tumpu-Mpili Rp37,35 miliar,” kata Alfikun Aprianto, pada katada.id.
Menurut dia, kejelasan nasib IJD menjadi atensi pihaknya. Bagaimana tidak, jalan yang menghubungkan Kecamatan Donggo dan Kecamatan Bolo dalam keadaan rusak berat.
“Jalan yang ditaksir 9 kilo tersebut, selain rusak berat, juga sangat sempit. Banyak terjadi kecelakaan lalu lintas, hingga menelan korban jiwa,” tegasnya.
Anton lebih lanjut menegaskan bahwa IJD untuk jalan Tumpu-Mpili menjadi atensi mereka. Ia mengatakan audensi hanya langkah pertama, kedepannya mereka siap melakukan aksi berjilid-jilid memastikan usulan itu ditindaklanjuti.
“Jalan itu usulan Pemkab Bima yang juga aspirasi kolektif masyarakat. Kita Desak Presiden Prabowo, kementerian PUPR, DPR dan DPD RI segera menindaklanjuti,” tegasnya.
Peserta audensi lainya, Abdul Aziz juga menegaskan bahwa Pemerintah Pusat harus mengatensi IJD Tumpu-Mpili.
“Jangan sampai ketidakjelasan status memunculkan instabilitas sosial. Masyarakat sudah terlanjur percaya jalan tersebut diperbaiki melalui skema IJD,” ungkapnya.
Karena itu ia menyerukan agar pihak terkait tidak menutup mata. Baginya jalan itu urat nadi ekonomi masyarakat. Jika dibiarkan akan mengancam keselamatan warga.
“Bupati Bima juga harus memastikan usulan itu betul-betul dijalankan,” kata dia.
Ditanya tentang respon BPJN NTB, Himasdom mengatakan bahwa IJD Tumpu Mpili awalnya masuk usulan prioritas. Namun situasi berubah, setelah mencuat tragedi meninggalnya Bayi saat hendak dirujuk ke Puskesmas beberapa waktu lalu.
“IJD Tumpu-Mpili tidak masuk prioritas tahun 2026,” ujar Anton Aprianto merangkum hasil audensi dengan pihak BPJN NTB.
Pernyataan Sikap Himasdom
1. Menuntut BPJN NTB memberikan kejelasan resmi mengenai status IJD ruas Sp. JP–Tumpu–Mpili.
2. Menuntut keterbukaan status anggaran sekitar Rp37,35 miliar, termasuk memastikan apakah anggaran tersebut masih berupa usulan, alokasi indikatif, atau telah menjadi alokasi definitif.
3. Menuntut penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan program, mulai dari verifikasi, perencanaan teknis, penganggaran, proses pengadaan hingga pelaksanaan fisik.
4. Menuntut penjelasan terbuka apabila terjadi perubahan, penundaan, pengurangan, maupun pembatalan program, termasuk alasan dan kendala yang menyebabkannya.
5. Menuntut adanya koordinasi yang jelas antara BPJN NTB, Pemerintah Provinsi NTB, dan Pemerintah Kabupaten Bima dalam memastikan tindak lanjut penanganan ruas tersebut.
Untuk diketahui, awal tahun 2026 seluruh Pemerintah Kabupaten di NTB diminta mengusulkan masing-masing satu ruas jalan untuk diaspal melalui skema IJD Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Bima mengusulkan ruas jalan Tumpu Mpili dengan usulan anggaran Rp37,35 miliar. Diduga karena viral nya ruas jalan rusak di Kecamatan Langgudu, IJD Tumpu-Mpili dialihkan anggarannya. (*)












