Mataram, katada.id – Muhamad Yanuar Fikri, warga negara Indonesia (WNI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berada di Myawaddy, Myanmar, masih belum bisa pulang ke Tanah Air. Selain menunggu proses pemeriksaan dan keimigrasian, Yanuar kini tidak memiliki uang pegangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Paspor Yanuar juga diamankan kepolisian setempat selama proses penanganan dan koordinasi dengan Imigrasi Myanmar. Sementara itu, rencana pemindahannya dari Myawaddy menuju Yangon masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan otoritas setempat.
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB M. Pradiptha Himawan Putra mengatakan, berdasarkan informasi terakhir pada Senin (28/9), Yanuar masih berada dalam penanganan kepolisian setempat.
“Yang bersangkutan saat ini telah dapat terhubung kembali dan berdasarkan komunikasi terakhir berada dalam kondisi sehat,” kata Pradiptha berdasarkan keterangan yang diterima wartawan, Senin (28/9).
Sebelumnya, Yanuar sempat tidak bisa dihubungi oleh pihak keluarga. Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi ibunya yang berupaya menghubungi Yanuar namun tidak mendapatkan respons.
Setelah dilakukan komunikasi, diketahui bahwa Yanuar tidak memiliki kuota atau data internet yang memadai. Komunikasi selama berada di lokasi hanya mengandalkan akses Wi-Fi yang tersedia secara terbatas.
Kondisi tersebut membuat Yanuar tidak bisa dihubungi setiap saat. Disnakertrans NTB menyebut, pihak keluarga telah mendapatkan informasi mengenai kondisi terakhir Yanuar setelah komunikasi kembali terjalin.
Di sisi lain, kondisi ekonomi Yanuar juga menjadi perhatian. Berdasarkan komunikasi terakhir, dia tidak memiliki uang pegangan untuk memenuhi kebutuhan makan, komunikasi, dan keperluan dasar lainnya selama berada di Myawaddy.
Keterbatasan tersebut semakin menyulitkan karena Yanuar masih harus menunggu proses pemeriksaan, koordinasi dengan pihak Imigrasi Myanmar, serta kepastian pemindahan menuju Yangon.
Di kawasan Myawaddy dan wilayah perbatasan Myanmar-Thailand, transaksi sehari-hari menggunakan mata uang Kyat Myanmar maupun Baht Thailand. Kondisi tersebut turut menjadi kendala praktis bagi Yanuar dalam memenuhi kebutuhan selama berada di lokasi.
Pemindahan Terkendala Keamanan
Disnakertrans NTB terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon untuk memantau perkembangan penanganan Yanuar.
Koordinasi tersebut mencakup perkembangan pemeriksaan dan pendataan oleh kepolisian Myawaddy, kondisi terkini dan kebutuhan dasar Yanuar, serta status paspor dan dokumen perjalanan.
Selain itu, Disnakertrans NTB meminta informasi mengenai rencana dan estimasi waktu pemindahan Yanuar ke Yangon, proses koordinasi dengan Imigrasi Myanmar, hingga pengurusan deportasi atau izin keluar (exit permit) apabila diperlukan.
Namun, proses pemindahan dari Myawaddy menuju Yangon belum dapat dilakukan secara langsung.
Berdasarkan informasi dari KBRI Yangon, wilayah Myawaddy memiliki kondisi keamanan yang kompleks, termasuk pengaruh dan keberadaan berbagai kelompok bersenjata serta aktivitas ilegal di kawasan perbatasan.
Karena itu, proses penjemputan harus mempertimbangkan aspek keamanan dan dilakukan melalui jalur yang aman sesuai prosedur yang berlaku.
KBRI Yangon masih berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan pemindahan Yanuar dapat dilakukan dengan memperhatikan kondisi keamanan, proses pemeriksaan, dan keimigrasian.
Disnakertrans NTB Terus Pantau
Hingga Senin (28/9/2026) pukul 17.16 Wita, Yanuar masih berada dalam penanganan kepolisian setempat di Myawaddy dan dilaporkan dalam kondisi sehat.
Paspor yang bersangkutan masih diamankan kepolisian setempat selama proses penanganan dan koordinasi dengan pihak Imigrasi Myanmar.
“Yang bersangkutan juga saat ini tidak memiliki uang pegangan, sehingga mengalami keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan selama berada di lokasi,” kata Pradiptha.
Disnakertrans NTB memastikan akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan KBRI Yangon hingga terdapat kepastian pemindahan Yanuar menuju Yangon serta proses kepulangannya ke Indonesia. (*)












