Sumbawa, katada.id — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pembangunan di NTB harus dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat, termasuk di Pulau Sumbawa.
Menurut Miq Iqbal, pembangunan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya proyek fisik yang dikerjakan pemerintah. Melainkan harus mampu membuka akses masyarakat terhadap layanan dasar, memperkuat konektivitas, serta menciptakan kesempatan ekonomi.
Penegasan itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sumbawa pada 1–2 Oktober 2026.
Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau pembangunan ruas jalan Batu Dulang–Tepal, melihat pengaspalan Jalan Sultan Kaharuddin di depan RSUD Sumbawa, bermalam di Desa Tepal untuk mendengar langsung aspirasi warga, serta mengunjungi Pulau Bungin.
Dari rangkaian kunjungan itu, membawa satu pesan utama bahwa pembangunan harus hadir untuk menyelesaikan persoalan nyata masyarakat.
Salah satu infrastruktur yang ditinjau Iqbal adalah ruas Batu Dulang–Tepal yang dibiayai melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dengan anggaran Rp83,39 miliar dari APBN Tahun 2025–2026.
Ruas tersebut dikerjakan melalui kontrak tahun jamak untuk menjaga mutu dan keandalan jalan dalam jangka panjang.
Politisi Gerindra itu menilai pembangunan jalan tersebut bukan sekadar membuka konektivitas antarwilayah. Infrastruktur jalan juga menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi.
“Pembangunan ini bisa terlaksana berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Pemprov NTB, dan Pemkab Sumbawa. Sinergi inilah yang membuat perbaikan infrastruktur di NTB bisa berjalan lebih cepat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara berkeadilan sehingga tidak terjadi kesenjangan pembangunan antara wilayah Lombok dan Pulau Sumbawa.
“Pembangunan di NTB harus berkeadilan. Lombok dan Sumbawa harus tumbuh bersama,” tegasnya.
Usai meninjau pembangunan infrastruktur, eks Dubes Indonesia untuk Turki melanjutkan perjalanan ke Desa Tepal, Kecamatan Batu Lanteh. Ia memilih bermalam di desa tersebut dan berdialog langsung dengan masyarakat di Masjid Nurul Iman.
Baginya, pertemuan tersebut bukan sekadar agenda kunjungan kerja. Ia ingin mendengar secara langsung persoalan dan harapan masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
“Saya ke sini tidak ingin datang untuk lebih banyak bicara, saya datang ke sini ingin lebih banyak mendengar dari Bapak-Ibu sekalian. Apa yang Bapak-Ibu impikan dan harapkan untuk kami lakukan di Pemprov, Insya Allah kita akan bahas dan pikirkan solusinya,” ujarnya.
Kehadiran pemerintah di Tepal juga disertai pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis di Kantor Desa Tepal dengan melibatkan tenaga kesehatan RSUD H. Manambai Abdulkadir Sumbawa.
Selain itu, Iqbal menyerahkan bantuan fii sabilillah dari Baznas Provinsi NTB sebesar Rp15 juta untuk penataan dan kemakmuran Masjid Nurul Iman.
Sehari berikutnya, Gubernur mengunjungi Pulau Bungin. Di kawasan pesisir tersebut, ia menetapkannya sebagai lokasi percontohan percepatan legalitas usaha sekaligus penanganan kemiskinan.
Persoalan legalitas usaha dan pemanfaatan ruang laut menjadi salah satu perhatian dalam dialog Iqbal dengan masyarakat.
Iqbal menilai masyarakat pesisir yang belum memiliki izin usaha tidak selalu disebabkan oleh keengganan menaati aturan. Keterbatasan pengetahuan mengenai prosedur perizinan dan kemampuan membayar biaya juga menjadi persoalan.
“Masyarakat kita di pesisir melanggar atau belum punya izin itu bukan karena tidak mau, tetapi umumnya karena tidak tahu caranya atau tidak mampu membayar biayanya. Kalau kita saling tunggu, masalah ini tidak akan pernah selesai,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah memilih pendekatan pendampingan dengan memberikan layanan perizinan secara langsung dan gratis kepada masyarakat yang difasilitasi pemerintah.
“Oleh karena itu, pemerintah hadir mendampingi secara langsung dan memberikan layanan perizinan secara gratis,” lanjutnya.
Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan NTB bersama Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Makassar dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah memfasilitasi pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Pemerintah juga memfasilitasi penerbitan Pas Kecil Elektronik (E-Pas Kecil) tanpa biaya bagi masyarakat yang difasilitasi pemerintah.
Namun, kemudahan legalitas usaha tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan.
Iqbal menyoroti pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), khususnya bagi usaha tambak udang. Menurutnya, pencemaran laut tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu keberlanjutan usaha dan pasar komoditas perikanan.
Pengawasan dilakukan secara terpadu berdasarkan Pergub NTB Nomor 17 Tahun 2026.
Penataan Pulau Bungin selanjutnya akan diintegrasikan dengan Program Desa Berdaya Transformatif. Program tersebut mencakup penguatan tata kelola desa serta dukungan permodalan dan fasilitas teknis bagi keluarga miskin ekstrem.
Rangkaian kunjungan di Sumbawa menunjukkan pendekatan pembangunan yang ingin didorong Pemprov NTB. Infrastruktur dibangun untuk membuka konektivitas, pemerintah hadir untuk mendengar persoalan masyarakat, sementara legalitas usaha diberikan untuk membuka ruang ekonomi yang lebih pasti.
Bagi Iqbal, pembangunan pada akhirnya bukan semata tentang apa yang dibangun pemerintah, tetapi tentang seberapa banyak hambatan masyarakat yang berhasil dihilangkan dan seberapa besar kesempatan yang dapat dibuka.
Dengan demikian, pembangunan di NTB diharapkan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga membuat masyarakat lebih mudah mengakses layanan dasar, lebih pasti dalam menjalankan usaha, dan lebih berdaya secara ekonomi.
“Kita ingin pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya. (*)












