Scroll untuk baca artikel
DaerahHukum dan Kriminal

Legislator NTB Minta Gubernur Iqbal Evaluasi Kepala BPJP Pulau Sumbawa Buntut Dugaan Penyelewengan Belanja Pemeliharaan Jalan Rp4,57 Miliar

×

Legislator NTB Minta Gubernur Iqbal Evaluasi Kepala BPJP Pulau Sumbawa Buntut Dugaan Penyelewengan Belanja Pemeliharaan Jalan Rp4,57 Miliar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD NTB, H. Maman Aminurlah (Foto, Satria)

Mataram, katada.id- Anggota DPRD NTB, H. Mamam Aminurlah akhirnya angkat suara menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap belanja Pemeliharaan Jalan Rp4,57.

Pria yang akrab disapa Aji Maman itu menegaskan bahwa temuan di Dinas PUPR NTB Tahun 2025. Terutama pada Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok itu harus diatensi Pemprov NTB.

“Jika ada temuan, segera penuhi rekomendasi BPK. Kembalikan uangnya,” tegasnya, saat diwawancarai katada.id, Senin (5/10).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kepala BPJP Pulau Sumbawa dan Kepala BPJP Pulau Sumbawa Bagian Timur harus koperatif menindaklanjuti temuan. Apalagi kata dia temuan di BPJP itu miliaran rupiah.

“Bapak Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, harus mengevaluasi Kepala BPJP di Pulau Sumbawa. Tempatkan Pejabat yang berintegritas yang mengurus balai pemeliharaan jalan,” kata dia.

Politisi PAN itu kemudian mengatakan bahwa balai pemeliharaan jalan memainkan peran strategis terhadap pembangunan.

Ditanya tanggapan bahwa dugaan penyimpangan belanja tersebut telah dilaporkan melalui Aparat Penegakan Hukum (APH) ia mengatakan itu bentuk pengawasan masyarakat.

“Masyarakat mengawasi pelaksanaan APBD,” tandasnya.

Dugaan Pekerjaan Fiktif Disorot

Sebelumnya, Laskar Akselerasi NTB mengajukan laporan pengaduan kepada Ditreskrimsus Polda NTB. Dari total temuan Rp4,57 miliar sekitar Rp4,19 miliar yang disoroti disebut berkaitan dengan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau diduga fiktif.

Dugaan tersebut tersebar pada tiga wilayah BPJP di bawah Dinas PUPR Provinsi NTB.

Wilayah Pulau Sumbawa menjadi perhatian karena nilai yang disebut dalam laporan jauh lebih besar dibandingkan wilayah Pulau Lombok.

Selain dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, laporan tersebut juga menyinggung dugaan fee peminjaman bendera dalam pelaksanaan pekerjaan.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari Kepala BPJP Pulau Sumbawa maupun Dinas PUPR Provinsi NTB mengenai desakan evaluasi tersebut (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *