Scroll untuk baca artikel
Nasional

Bencana Ancam Ekonomi NTB, Senator Mirah Dorong Skema Pembiayaan Risiko Diperkuat

×

Bencana Ancam Ekonomi NTB, Senator Mirah Dorong Skema Pembiayaan Risiko Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI Mirah Midada Fahmid (Istimewa)

Mataram, katada.id– Ancaman bencana tidak hanya menyisakan kerusakan infrastruktur dan persoalan kemanusiaan. Gangguan terhadap aktivitas ekonomi juga dapat memperpanjang dampak bencana, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada sektor pertanian, perikanan, pariwisata dan usaha kecil.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid. Ia mendorong agar NTB memperkuat skema pembiayaan risiko bencana sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan ekonomi daerah.

Menurut Mirah, kesiapan menghadapi bencana tidak cukup hanya dengan kemampuan merespons ketika bencana terjadi. Pemerintah juga perlu memastikan tersedia instrumen pembiayaan yang dapat digunakan secara cepat untuk membantu masyarakat dan memulihkan aktivitas ekonomi.

“NTB harus dapat memanfaatkan momentum ini untuk membangun sistem pembiayaan risiko bencana yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Mirah.

Ia menilai pengalaman NTB menghadapi gempa Lombok 2018 menjadi pelajaran penting mengenai besarnya dampak bencana terhadap perekonomian daerah.

Rangkaian gempa Lombok 2018 menimbulkan kerusakan dan kerugian sekitar Rp7,45 triliun. Dari jumlah tersebut, kerugian pada sektor ekonomi produktif mencapai sekitar Rp570,55 miliar.

Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa dampak bencana tidak berhenti ketika kondisi darurat berakhir. Masyarakat yang kehilangan sumber pendapatan membutuhkan dukungan agar dapat kembali berproduksi, sementara pemerintah daerah harus menghadapi kebutuhan pemulihan yang besar.

Karena itu, Mirah menilai pembiayaan risiko bencana perlu disiapkan sebelum bencana terjadi. Dengan skema yang jelas, pemerintah dapat bergerak lebih cepat tanpa harus sepenuhnya mengandalkan pengalokasian anggaran secara mendadak setelah bencana.

“Tujuan akhirnya bukan hanya bagaimana kita merespons bencana, tetapi bagaimana masyarakat dapat bangkit lebih cepat dan perekonomian daerah tetap berjalan setelah bencana terjadi,” ujarnya.

Lindungi Sektor Penggerak Ekonomi

Mirah menyebut sektor pertanian, perikanan dan pariwisata menjadi sektor yang perlu mendapat perhatian dalam penguatan pembiayaan risiko bencana di NTB.

Ketiga sektor tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan mata pencaharian masyarakat sekaligus aktivitas ekonomi daerah. Pada 2025, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan NTB tercatat menghasilkan sekitar Rp24,15 triliun terhadap PDRB riil.

Gangguan akibat bencana terhadap sektor-sektor tersebut, kata Mirah, berpotensi menimbulkan efek berantai. Tidak hanya mengurangi produksi, tetapi juga mengganggu pendapatan rumah tangga, lapangan kerja dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Yang harus dilindungi bukan hanya aset fisik, tetapi juga penghidupan masyarakat. Petani, nelayan, UMKM dan pelaku pariwisata harus memiliki akses terhadap dukungan pemulihan ketika bencana terjadi,” katanya.

Dalam konteks tersebut, Mirah mendorong agar skema pembiayaan tidak hanya bertumpu pada APBD. Instrumen pembiayaan perlu dipetakan berdasarkan tingkat risiko, mulai dari APBD, dana siap pakai, perlindungan sosial hingga skema asuransi.

NTB Jadi Pilot Project

Upaya membangun sistem pembiayaan tersebut mendapat momentum dengan adanya inisiatif Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) untuk merintis skema pembiayaan risiko bencana terintegrasi.

NTB dipilih sebagai daerah percontohan atau pilot project dalam penyusunan kerangka pembiayaan tersebut.

Mirah menilai kesempatan itu harus dimanfaatkan untuk menghasilkan model pembiayaan yang benar-benar dapat diterapkan dan mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.

Ia mendorong agar kajian tidak berhenti pada penyusunan konsep. Efektivitas skema harus dapat diukur dari kecepatan pencairan bantuan, cakupan masyarakat rentan, keterjangkauan fiskal serta kemampuan memperpendek waktu pemulihan rumah tangga dan pelaku usaha.

Selain itu, integrasi data kerentanan dan data perlindungan sosial juga dinilai penting. Pemutakhiran data penerima manfaat harus dilakukan secara berkelanjutan agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran ketika bencana terjadi.

Menurut Mirah, sistem pembiayaan risiko bencana pada akhirnya harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi NTB.

“Dengan dukungan pembiayaan yang tepat, masyarakat terdampak dapat memperoleh bantuan lebih cepat, sementara aktivitas ekonomi daerah dapat kembali berjalan tanpa menunggu terlalu lama,” tegasnya.

Ia berharap kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat. Dengan sistem pembiayaan yang matang, NTB diharapkan tidak hanya lebih siap menghadapi berbagai risiko bencana, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan ekonomi daerah setelah bencana terjadi. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *