Jakarta, katada.id — Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih peringkat ketiga dalam Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2026. Capaian ini menempatkan NTB di bawah Jawa Barat dan Jawa Tengah yang masing-masing menempati posisi pertama dan kedua.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah NTB Abul Chair mewakili Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dari Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (16/10).
Peringkat tersebut memperkuat posisi NTB sebagai salah satu destinasi pariwisata ramah Muslim unggulan di Indonesia. Namun, pemerintah daerah menilai capaian itu perlu diikuti peningkatan kualitas layanan dan dampak ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, NTB kembali meraih peringkat ketiga Indonesia Muslim Travel Index 2026. Ini merupakan kebanggaan sekaligus pengakuan atas konsistensi kita dalam membangun pariwisata ramah Muslim,” ujar Abul Chair dalam keterangan resminya.
Menurut dia, penghargaan tersebut tidak boleh sekadar menjadi simbol prestasi daerah. Pemerintah dan pelaku industri pariwisata perlu memastikan peningkatan kualitas destinasi, pelayanan, serta manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Abul Chair mengatakan, persaingan antardestinasi wisata semakin ketat. Karena itu, keunggulan NTB tidak cukup hanya mengandalkan keindahan alam dan kekayaan budaya, tetapi juga harus didukung kebersihan, keamanan, kenyamanan, kemudahan akses fasilitas bagi wisatawan Muslim, serta keramahan masyarakat.
Ia menegaskan, konsep pariwisata ramah Muslim bukan berarti membatasi segmen wisatawan tertentu. Sebaliknya, pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan destinasi yang nyaman dan inklusif bagi berbagai kalangan sekaligus memperluas pasar wisata NTB.
“Yang lebih penting dari penghargaan ini adalah bagaimana kita menjaga kualitas, meningkatkan pelayanan, dan memastikan pariwisata memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dorong Dampak Ekonomi Pariwisata
Abul Chair menilai tantangan berikutnya adalah menerjemahkan capaian IMTI 2026 menjadi peningkatan kunjungan wisatawan, pertumbuhan usaha masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Menurut dia, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, pelaku usaha pariwisata, komunitas, serta mitra strategis, termasuk Bank Indonesia.
Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat standar pelayanan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperluas promosi destinasi, serta mengembangkan rantai nilai ekonomi halal.
Pemerintah daerah juga diharapkan mampu memastikan pengembangan pariwisata tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan, tetapi turut memperluas kesempatan usaha dan distribusi manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Indonesia Naik ke Peringkat Kedua Global
Capaian NTB berlangsung di tengah penguatan posisi Indonesia dalam pasar pariwisata ramah Muslim global. Dalam Indonesia Muslim Friendly Travel Summit yang menjadi bagian dari ISEF 2026, Indonesia disebut naik ke peringkat kedua Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026, dari posisi kelima pada 2025.
Kenaikan tersebut membuka peluang bagi destinasi wisata di berbagai daerah untuk memperkuat daya saing dan menjangkau pasar wisatawan Muslim internasional.
ISEF ke-13 diselenggarakan pada 14–18 Oktober 2026 di JICC, Jakarta. Kegiatan ini melibatkan mitra ekonomi dan keuangan syariah dari dalam maupun luar negeri serta lebih dari 1.000 pelaku industri halal.
Berbagai forum dalam kegiatan tersebut menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah, termasuk pengembangan pariwisata ramah Muslim sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi.
Bagi NTB, peringkat ketiga IMTI 2026 menjadi modal untuk memperkuat posisi di tingkat nasional maupun internasional. Namun, keberhasilan jangka panjang akan ditentukan oleh kemampuan daerah menjaga kualitas destinasi dan memastikan pertumbuhan sektor pariwisata berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. (*)












