Dompu, Katada.id – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyalurkan bantuan 57 unit rombong kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pada saat yang sama, pemerintah daerah memulai pembangunan dua kawasan kuliner atau food court di kawasan Gajah Mada dan Bhayangkara dengan total anggaran sekitar Rp2,95 miliar.
Penyerahan bantuan dan peletakan batu pertama pembangunan dua food court tersebut dilakukan Bupati Dompu Bambang Firdaus pada Jumat (16/10) di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Dompu.
Bantuan rombong ditujukan kepada pelaku UMKM di Kecamatan Dompu dan Woja. Program ini diarahkan untuk mendukung aktivitas usaha masyarakat sekaligus menata kawasan perkotaan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu hak pejalan kaki.
“Dengan kegigihan membangun usaha secara mandiri, para pelaku UMKM tidak hanya mencukupi kebutuhan keluarga dan pendidikan anak, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi orang lain,” kata Bupati Bambang Firdaus.
Ia mengatakan, bahwa rombong yang disalurkan bukan sekadar sarana berjualan. Bantuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya penataan kota agar pedagang tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berdagang.
Menurut dia, rombong dirancang agar dapat dibawa pulang sehingga aktivitas perdagangan lebih tertib dan hak pejalan kaki tetap terjaga.
Bupati juga meminta penerima bantuan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat berjualan. Para pedagang diminta menyediakan perlengkapan kebersihan dan kantong sampah masing-masing.
“Saya meminta seluruh pedagang memiliki komitmen menjaga kebersihan dengan membawa alat kebersihan serta kantong sampah masing-masing,” ujarnya.
Anggaran Rombong Rp553,6 Juta
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu Rahmat Hidayat menjelaskan, bantuan 57 unit rombong tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan laporan Dinas Koperasi dan UKM, total anggaran pengadaan rombong mencapai Rp553.612.500. Dengan jumlah 57 unit, nilai anggarannya setara sekitar Rp9,71 juta per rombong.
Bantuan tersebut diberikan kepada penerima manfaat dari sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Dompu dan Woja.
Di luar program bantuan rombong, Pemkab Dompu juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dua food court yang bersumber dari APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026.
Pembangunan food court Bhayangkara memiliki anggaran Rp1.814.281.987. Sementara itu, food court Gajah Mada dialokasikan sebesar Rp1.140.259.470. Dengan demikian, total anggaran pembangunan kedua fasilitas tersebut mencapai Rp2.954.541.457.
Bambang menjelaskan bahwa pembangunan dua kawasan kuliner itu bertujuan menyediakan ruang usaha yang lebih layak, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.
Pemkab Dompu berharap fasilitas tersebut dapat menjadi tempat bagi warga maupun pengunjung dari luar daerah untuk menikmati kuliner dalam lingkungan yang bersih dan tertib. (*)












