Mataram, katada.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima mengamankan lima orang terduga pelaku dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 6,06 gram dalam operasi pemberantasan narkoba di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Lima orang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Desa Kananga dan Desa Tumpu. Mereka terdiri atas tiga laki-laki dan dua perempuan.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fikri Dafa Alfares mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
“Dalam operasi tersebut kami mengamankan 5 orang di dua lokasi berbeda yakni di Desa Tumpu dan desa Kananga Kecamatan Bolo” ujar Kapolres.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang meresahkan warga setempat.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba Polres Bima bergerak melakukan operasi sekitar pukul 02.30 Wita.
Di lokasi pertama, tepatnya di salah satu kamar kos di Desa Kananga, petugas mengamankan GN (36), warga Desa Nggembe, dan SS (44), warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu lembar plastik klip berisi serbuk yang diduga sabu, uang tunai Rp800 ribu, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua di Desa Tumpu. Di kediaman DM, polisi mengamankan tiga orang, yakni MT (44), DM (37), dan RK (22). Ketiganya merupakan warga Desa Tumpu.
Dari lokasi kedua, petugas menyita 18 lembar plastik klip berisi serbuk yang diduga sabu, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp9,13 juta, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kasat Resnarkoba Iptu Fikri Dafa Alfares mengatakan, penyidik masih memeriksa kelima orang tersebut untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bima.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui keterlibatan mereka dan kemungkinan adanya pihak lain”. Tegasnya.
Saat ini, kelima orang tersebut diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)












