Mataram, katada.id – Petugas Satresnarkoba Polresta Mataram menyisir 3 rumah yang diduga jadi tempat transaksi narkoba jenis sabu di Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (15/5).
Hasilnya, petugas berhasil menangkap 5 orang diduga pemakai dan pengedar sabu. ’’Tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan yang diamankan,” kata Kasatnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson kepada wartawan, Sabtu (16/5).
Dalam penggerebekan rumah pertama, petugas lebih dulu menangkap 2 orang pemuda. Lalu tim bergerak ke rumah lain dan mendapati seorang perempuan sedang menelpon rekannya di luar rumah.
Curiga, petugas pun melakukan penggeledahan dan ditemukan sisa di kantong celananya dan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Selanjutnya, petugas masuk ke dalam rumah dan menemukan perempuan bersama lelaki.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan bong, klip kosong, korek, gunting dan bong. Barang bukti berserakan di lantai kamar.
Ketika petugas hendak membawa 5 terduga pelaku ke Polresta Mataram, keluarganya sempat menghalangi. Tetapi berkat bantuan masyarakat setempat, keluarganya menyerahkan penanganan kepada aparat kepolisian.
Kasat menambahkan, pihaknya masih mendalami dari mana mereka mendapat sabu. Selain itu, pihaknya akan melakukan tes urine kepada para terduga.
’’Tiga orang pelaku mengaku pakai sabu lima hari yang lalu. Kami masih tunggu hasil tes urine,” tambahnya. (one)