Kejaksaan Ungkap Dugaan Permainan Harga Pengadaan Bantuan Covid-19 di Mataram

0
Bantuan bagi warga terdampak covid-19 di Mataram.

Mataram, katada.id – Kejari Mataram menemukan dugaan kecurangan dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Mataram. Harga paket sembako yang disalurkan kepada warga terdampak covid-19 diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya.

Kajari Mataram Yusuf mengaku, hal itu diketahui saat pihaknya melakukan pendampingan penyaluran JPS. Ada selisih harga di beberapa item barang.

Ia menerangkan, tiap penerima harusnya mendapatkan paket sembako senilai Rp 250 ribu. Namun paket yang disalurkan kepada warga kurang dari Rp 250 ribu. ’’Paket yang sampai ke masyarakat ada yang kurang nilainya,’’ ungkapnya.

Yusuf menegaskan, pihaknya sudah memberikan masukan kepada penyedia memperbaiki kekurangan tersebut. Selain itu, pihaknya sudah meminta agar paket yang disalurkan ke warga harus senilai Rp 250 ribu.

’’Selain selisih harga, kami menemukan juga barang tidak berkualitas. Misalnya, adan telur busuk dan mi instan yang kedaluarsa. Kita sudah minta diganti,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya belum sampai menyelidiki lebih lanjut soal bantuan ini. Yusuf beralasan programnya masih berjalan. (one)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here