Dompu, katada.id – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu mengungkap pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (29/5). Seorang nelayan asal Desa Labuan Bontong, Kecamatan Tarano, Sumbawa berinisial HS alias Buan kedapatan membawa satu plastik bening berisi sabu.
Ia ditangkap sekitar pukul pukul 17.00 Wita saat melintas di pinggir Jalan Raya Lintas Dompu-Sumbawa, tepatnya di Dusun Mustika, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
’’Anggota Satresnarkoba Polres Dompu mendapat informasi, ada seseorang dari Sumbawa datang menawarkan dan menjual sabu di wilayah Manggelewa, Dompu,’’ kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto kepada wartawan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Resnarkoba yang dipimpin langsung Kanit Opsnal Bripka Masrun bergerak menuju lokasi. Sesampainya di lokasi penangkapan, anggota melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan. Yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. ’’Anggota lansung melakukan penangkapan,’’ terangnya.
Saat ditangkap pelaku berusaha membuang sebuah kotak rokok dan berusaha kabur. Namun berkat kesigapan anggota, usaha pelaku berhasil digagalkan. ’’Anggota geledah badan korban serta motornya,’’ beber Artanto.
Dari hasil penggeledahan didapat uang Rp58 ribu, dua buah hp, satu buah dompet, satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat, dan 1 buah kotak rokok berisi sabu seberat 12.45 gram. ’’Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut,’’ tandas perwira tiga mawar ini. (dae)