Bima, katada.id – Oknum anggota Polres Bima, Bripka SR kedapatan memiliki narkotika jenis ganja. Ia ditangkap tim gabungan Satresnarkoba Polres Dompu dan Bima saat mengambil paket berisi ganja di kantor JNE Palibelo, Sabtu (30/5).
Kini, Bripka SR sudah diamankan bersama barang bukti paket berisi ganja di Satresnarkoba Polres Bima.
Paur Subag Humas, Iptu Hujaifah menuturkan, penangkapan oknum polisi tersebut berawal dari berawal informasi dari masyarakat. Pihak menerima laporan jika ada pengiriman paket diduga berisi ganja lewat JNE.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata informasi itu benar. Hanya saja alamat yang dituju bukan Dompu namun melalui kantor JNE Palibelo, Bima.
ββTim Satresnarkoba Polres Dompu menyelidiki kebenaran informasi dan berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Bima,ββ terangnya.
Selama pemantauan sejak 28-29 Mei, paket tidak kunjung diambil. Paket itu rupanya ingin diambil malam hari. Namun karyawan JNE menolak untuk melayani permintaan oknum polisi tersebut karena di luar jam kantor.
Sabtu tadi, oknum polisi datang untuk mengambil paket yang diduga berisi ganja itu. Di situ, tim langsung menyergap SR bersama barang bukti ganja.
“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bima,” pungkasnya. (dae)