Kejar-kejaran di gunung, Tim Puma Polres Bima Kota tembak maling motor

0
Pelaku Cua saat dirawat di rumah sakit.

Kota Bima, katada.id – Pelarian buronan pencurian sepeda motor, Us alias Cua (22) warga Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima berakhir. Ia ditangkap tim puma Polres Bima Kota sekitar pukul 18.00 Wita di Desa Soki, Senin (8/6).

Penangkapan Cua dipimpin
Kanit Pidum IPDA Agung Iswahyudi dan Katim Puma Satreskrim AIPDA Abdul Hafid. Saat ini pelaku dan barang bukti satu unit motor Honda Scopy diamankan di Mapolres Bima Kota.

Pelaku Cua ini menjalankan aksinya bersama rekannya Diki (sedang menjalani hukuman) dan Sf (masih buron). Tiga sekawan ini mencuri motor korban Ririn (24) warga Melayu, Kota Bima.

Berangkat dari pengakuan Diki, Tim Puma bergerak dan mencari tempat persembunyian Cua dsn Sf. Beberapa kali digerebek, dua pelaku selalu lolos.

Tapi Senin kemarin, Tim Puma tidak ingin kecolongan lagi. Begitu mendapat informasi Cua ada di pinggir jalan lintas Soki, Desa Soki, tim menyergapnya.Akan tetapi pelaku melarikan diri namun tim dengan sigap berhasil meringkus pelaku.

“Pelaku Us ini residivis kasus curanmor dan baru keluar dari penjara,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Selasa (9/6).

Dalam perjalanan yang tidak jauh dari TKP penangkapan, Cua mengelabui petugas dengan memberikan informasi palsu. Yakni pelaku Sf sedang berada di pinggir jalan beserta motor curian.

Tim sempat percaya dan pelaku meminta turun dari mobil untuk menunjukan tempat persembunyian Sf. Merasa ada peluang untuk kabur, pelaku berupaya melarikan diri ke arah semak belukar atau pegunungan. Sehingga terjadi kejar-kejaran.

Tim menyuruh pelaku berhenti, serta memberikan tembakan peringatan ke udara 3 kali. Namun pelaku tetap melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpukan pelaku di bagian kaki. “Sekarang tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku Sf,” tandas kapolres. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here