Ibadah di Masjid Diperbolehkan, Pengelola Masjid Diminta Terapkan Protokol Covid-19

0
MASJID DIBUKA KEMBALI: Sejumlah warga KLU yang tengah melakukan ibadah sholat jumat di masjid Tanjung.(istimewa)

Lombok Utara, Katada.id- Masyarakat KLU akhirnya mulai bisa beribadah di masjid kembali. Meski begitu, pelaksanaannya harus mengacu pada protap Covid-19. Namun APD berupa thermogun dan desinfektan menjadi tanggung jawab pengelola masjid.

Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar sudah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan keagaaman di rumah ibadah. SE Nomor 188.64/230/BUP/2020 itu memperbolehkan sholat lima waktu dan Juma’tan.

“Tapi tetap mengikuti perkembangan informasi penularan Covid-19 di wilayah setempat,” ujar Najmul, Jumat (5/6)

Kata dia, untuk menjaga keselamatan jamaah, pengurus masjid harus memberlakukan protokol pencegahan Covid-19. Di antaranya menjaga jarak minimal satu meter per jamaah, menggunakan masker, serta membawa perlengkapan ibadah sendiri dari rumah.

“Hal ini sebuah keharusan,” tegas Sekjen Apkasi itu.

Ia melanjutkan, pengurus masjid wajib bertanggung jawab melakukan penyemprotan desinfektan berkala. Pintu keluar masuk masjid pun harus dibatasi untuk mempermudah penerapan protikol covid-19. Fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer pun harus tersedia di pintu masuk dan keluar masjid.

“Termasuk juga menyediakan thermogun atau pengecek suhu tubuh,” sambung dia.

Najmul melanjutkan, tak hanya itu, pengurus masjid juga harus mengatur jumlah jamaah. Yakni sebanyak 40 persen dari normal daya tampung masjid. Bahkan, waktu pelaksanaan ibadah dipersingkat tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan ibadah.

“Pengurus masjid harus membuat imbauan penerapan protokol kesehatan dan surat pernyataan kesiapan penerapan,” jelas politisi Demokrat itu.

Sementara bagi anak-anak dan lansia yang sakit, kata Najmul, diminta untuk tetap beribadah di rumah masing-masing. Hal ini dikarenakan mereka merupakan orang-orang yang beresiko tinggi tertular covid-19.

“Protokol kesehatan ini dijalankan sampai dengan kondisi normal kembali,” kata dia. (ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here