Dompu, katada.id – Tiga orang pemuda asal Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu masing-masing berinisial YM (17), AF (17) dan YD (17) dibekuk tim gabungan Unit Pidum dan Intel Opsnal Polres Dompu, Sabtu (8/8). Ketiganya diduga terlibat kasus pengeroyokan.
Mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban Angga Anggriani (17) dan Fardiansyah (17). Dua korban berasal dari Desa Riwo Kecamatan Woja, Dompu. Diduga pengeroyokan itu dipicu masalah asmara antara korban dengan salah seorang pelaku.
PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, awalnya korban Angga sedang memberi makan ternak piaraan di rumahnya bersama Fardiansyah. Kemudian tiba-tiba datang pelaku YM memanggil korban.
Saat itu, YM bertanya kepada Rangga apakah dia masih pacaran dengan Nanda. Tanpa basa basi, pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul Angga menggunakan kepalan tangan.
’’Saat itu, dua rekan YM yaitu AF dan YD ikut datang dan mengeroyok kedua korban,’’ katanya, Senin (10/8).
Korban pun melaporkan kejadian Polres Dompu. Polisi menangkap ketiga pelaku di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. ’’Ketiga pelaku sudah diamankan,’’ tandasnya. (izl)