Polsek Ambalawi amankan puluhan liter sofi, pemiliknya ikut diangkut

0
Polsek Ambalawi mengamankan puluhan liter miras jenis sofi.

Bima, katada.id – Polres Bima Kota terus melakukan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) secara ilegal di wilayah hukumnya. Kamis (13/8), Polsek Ambalawi berhasil menggagalkan penyelundupan miras jenis sofi.

Kapolsek Ambalawi, Ipda Ruslan menjelaskan, pihaknya mendapat informasi jika ada mobil yang menurunkan miras di salah satu bengkel di Dusun Teraluba, Desa Tolowata, Kecamatan Ambalawi,B ima.

Mendengar informasi tersebut, kapolsek memerintahkan anggota untuk turun ke lokasi. ’’Kami temukan 2 karung yang berisi  24 botol ukuran 1,5 liter miras jenis Sofi,’’ terangnya, Jumat (14/8).

Berdasarkan informasi dari warga, miras tersebut diduga milik R yang berdomisili di Kelurahan Jatibaru, Kota Bima dan memiliki istri berdomisili di Dusun Teraluba Desa Tolowata.

“Kami sebelumnya mendapatkan informasi dari warga adanya miras jenis sofi yang masuk di wilayah hukum kami. Dari informasi itu kami tindak lanjut dan ternyata benar terdapat miras jenis sofi di salah satu dusun di wilkum Polsek kami,” ungkapnya.

Barang bukti miras jenis Sofi itu diamankan ke Mako Polsek Ambalawi beserta pemiliknya untuk di mintai keterangan lebih lanjut. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here