Pencuri kulkas dan TV di Sumbawa ditangkap usai jual barang curian seharga Rp500 ribu

0
Pelaku AM diamankan bersama barang bukti di Polsek Alas.

Sumbawa, katada.id – Polsek Alas berhasil menangkap AM (28), lelaki asal Gontar Kecamatan Alas Barat, Sumbawa. Ia ditangkap setelah menjual barang hasil curian di Dusun Setowe Berang, Kecamatan Alas, Rabu (19/8).

Penangkapan berawal dari penelusuran Unit Reskrim Polsek Alas. Mereka menerima laporan dari korban jika kulkas dan TV dicuri.

“AM diringkus di kediaman salah satu warga Dusun Setowe Berang setelah menjual TV hasil curiannya senilai Rp500ribu,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, Jumat (21/8).

Kepada polisi AM mengaku telah menjual kulkas korban Rp800 ribu kepada salah seorang warga Desa Setowe Berang. ’’Barang bukti TV dan kulkas sudah kami amankan,’’ ujarnya.

Pelaku AM bukan pertama kali mencuri. Di hadapan polisi, ia mengaku sudah berulang kali melakukan pencurian. ’’Pelaku sudah kami tahan,’’ tandasnya. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here