Sumbawa, katada id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa, mengamankan seorang laki-laki berinisial MU (40). PNS salah satu instansi di Pemkab Sumbawa ini kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
MU ditangkap sekitar pukul 17.00 wita di jalan lintas Sumbawa – Boak, Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Rabu (30/9). Dari tangannya diamankan 1 poket Sabu tersebut seberat 0,70 gram, sepasang sandal jepit, dan sebuah sepeda motor.
Kasubag Humas Polres Sumbawa, Iptu Sumardi membenarkan penangkapan oknum PNS tersebut. Dikatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Sekitar pukul 16.30 Wita anggota opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, ada seseorang pria yang mengendarai motor menuju ke arah Moyo Hulu. Dicurigai membawa narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Atas informasi itu, tim opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Sumbawa Ipda Degues Pandhu Pandhadha melakukan pengintaian di depan PLTD Boak. Tidak lama kemudian, orang dengan ciri-ciri dimaksud melintas di TKP.
“Anggota opsnal langsung melakukan pencegatan. Dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan. Tim menemukan 1 poket sabu disimpan di sandal jepit. Selanjutnya yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)