KOTA BIMA-Polres Bima Kota mengamankan Agus Mawardy alias Bima Mawardy sekitar pukul 20.30 Wita, Kamis malam (25/7). Ia diamankan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah.
Sebelumnya, kapolres menyampaikan laporan atas dugaan penghinaan via akun facebook. Beberapa waktu lalu, Agus membuat postingan bernada hinaan kepada perwira dua mawar itu. Kapolres dituding doyan sabu.
Agus dijemput di rumahnya dan dibawa menggunakan mobil avanza warna silver ke Polres Bima untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. Saat diamankan, Agus terlihat mengenakan baju warna hitam dan celana warna krem.
Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah membenarkan Agus telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. ’’Sudah diamankan,’’ kata kapolres dihubungi katada.id via pesan singkat WhastApp.
Ia menambahkan, Agus diamankan terkait kasus pelanggaran Undang-undang ITE tentang penghinaan. ’’Besok dibawa ke Polda NTB untuk diproses lebih lanjut. Mau ditangani oleh polda,’’ ujarnya. (sm)