Bima, katada.id – Pasangan calon Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima tahun 2020 telah menyampaikan laporan sumbangan dana kampanye kepada KPU Bima.
Dalam laporan penerima sumbangan dana kampanye (LPSDK), pasangan calon Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan Drs. H. Dahlan M. Noer (In-Dah) memiliki dana kampanye. Disusul pasangan calon Drs. H. Syafrudin HM. Nur, M. Pd dan Adi Mahyudi (Syafa’ad). Sementara pasangan calon dr. Irfan dan Herman A.E (IMAN) memiliki dana kampanye paling sedikit.
’’Peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima di KPU telah menyampaikan hasil penerimaan LPSDK,’’ kata Ketua KPU Bima, Imran dalam surat pengumuman hasil penerimaan LPSDK peserta pemilihan Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima Nomor: 817/PL.04.1-Pu/5206/KPU-Kab/X/2020, Minggu (1/11).
Pasangan IMAN menyampaikan laporan sumbangan dana kampanye pada pukul 13.37 wita, Jumat (30/10). Sumbangan dana kampanye IMAN berasal dari pribadi calon Rp557 juta, perseorangan Rp30 juta dan badan hukum swasta Rp150 juta. Totalnya Rp 737 juta.
Rinciannya, dana kampanye dalam bentuk uang dari pasangan Rp430 juta, sumbangan pihak lain badan hukum swasta Rp150 juta. Total uang Rp580 juta. Sedangkan dalam bentuk barang, dari pasangan calon senilai Rp127 juta dan sumbangan pihak lain perseorangan senilai Rp30 juta. Total dana kampanye dalam bentuk barang senilai Rp157 juta.
Sedangkan pasangan Syafa’ad menyampaikan laporan sumbangan dana kampanye pada pukul 15.24 Wita, Sabtu (31/10). Sumbangan dana kampanye Syafa’ad berasal dari pribadi calon Rp2.278.100.000. Dengan rincian bentuk dana kampanye berupa uang, dari pasangan calon Rp125 juta, sedangkan dalam bentuk barang Rp2.153.100.000.
Sementara, pasangan In-Dah menyampaikan laporan sumbangan dana kampanye pukul 15.05 Wita, Sabtu (31/10). Sumbangan dana kampanye dari pribadi calon Rp2.885.530.000. Dengan rincian bentuk dana kampanye berupa uang dari pasangan calon Rp100juta, sedangkan dalam bentuk barang Rp2.685.530.000. (izl)