Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang beraksi di Desa Belo, Kecamatan Palibelo, Bima. Dua pelaku yakni AA (26) dan AS alias Gio (21).
Dua warga Belo itu ditangkap, Senin (21/12). Keduanya mencuri di rumah tetangganya sendiri. ’’Dua pelaku itu beraksi di dua tempat berbeda,’’ kata Kasubag Humas Polres Bima, AKP Hanafi, Selasa (22/12).
Lokasi pertama keduanya mencuri di rumah korban Uswatun Hasanah (24) warga Desa Belo, Sabtu (5/11). Di rumah PNS ini, mereka mengambil motor. ’’Para pelaku merusak stang motor yang terkunci dan membawanya kabur,’’ ujar dia.
Di lokasi kedua, dua sekawan itu menguras isi rumah Zulkarnain warga Desa Belo, Senin (16/11). Mereka beraksi sekitar pukul 05.00 wita dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban. Setelah berada dalam rumah korban, mereka membuka lemari dan mengambil emas yang disimpan di dalam kotak perhiasan dalam bentuk 2 buah gelang dan 3 buah cincin dengan berat total 13 gram.
Jalannya penangkapan pelaku AA dan AS, berawal dari hasil penyelidikan Tim Puma dengan mengumpulkan keterangan saksi dan didukung bukti lainnya. ’’Anggota dapat petunjuk jika pelaku pencurian di dua TKP tersebut adalah AA dan AS,’’ terangnya.
Tim mengejar pelaku yang diketahui berada di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Bima. Tim yang dipimpin Aipda Gatot Wahyudin dan dibackup Kapolsek Monta beserta anggotanya bergerak menuju lokasi persembunyian kedua pelaku.
’’Anggota berhasil menangkap pelaku AA yang bersembunyi di salah satu rumah warga. Sedangkan pelaku AS lolos,’’ ungkapnya.
Polisi pun melakukan pengejaran. Berselang satu jam, pelaku AS akhirnya ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga.
’’Pelaku sudah diamankan di polres. Saat ini tim sedang mencari barang bukti yang dijual pelaku ke Dompu,’’ tandasnya. (izl)