Pemeran pria video mesum di RSUD Dompu adalah oknum polisi

1
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat didampingi Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel menyampaikan keterangan terkait penyelidikan video mesum saat jumpa pers, Jumat (22/1).

Dompu, katada.id – Video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu terungkap. Pemeran pria dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, oknum anggota Polres Dompu.

Kepastian itu disampaikan Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat saat jumpa pers, Jumat (22/1). Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan propam dan keterangan pegawai RSUD Dompu, pria di dalam video tersebut oknum anggota di salah satu unit jajaran Polres Dompu.

’’Memang benar pemeran dalam video tersebut adalah oknum anggota Polres Dompu berinisial F,” ungkap kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel.

Oknum anggota tersebut menjalani isolasi di ruang isolasi kamar nomor 6 RSUD Dompu. Ia dinyatakan reaktif covid-19 dari hasil rapid test.

Syarif menegaskan, oknum anggota itu akan diproses dan nantinya akan dikenakan peraturan disiplin hingga ke kode etik. Selain itu oknum anggota tersebut terancam dijerat dengan Undang-undang karantina Kesehatan.

“Bagi setiap orang yang tidak mematuhi Undang-Undang karantina kesehatan dapat dipidana penjara 1 tahun,” tegasnya.

Saat ini F masih menjalani isolasi di Gedung Terpijar Sanggilo. Karena itu, kata kapolres, pihaknya belum meminta keterangan F.

’’Untuk yang perempuan dalam video itu sudah kami kantongi identitasnya. Dia berasal dari Bima. Kami sudah cari ke rumahnya, namun dia tidak ada,’’ tandasnya. (izl)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here