Mataram, katada.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan anggota DPRD Lombok Tengah, Mahrup, Senin (9/12).
Politikus PKS itu terseret kasus korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Mataram tahun 2021-2022.
Sebelum ditahan, Mahrup yang datang mengenakan kemeja putih menjalani pemeriksaan sekitar empat jam. Kali ini, ia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
Setelah berjam-jam diperiksa, penyidik memutuskan untuk menahan Mahrup. Ia dipakaikan rompi warna pink dengan tangan diborgol.
Selanjutnya, Mahrup dibawa menuju mobil tahanan Kejati NTB untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kajati NTB Enen Saribanon mengatakan, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat terhitung sejak Senin (9/12).
“Tersangka ini ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana KUR pada BSI Cabang Mataram,” ungkap Enen.
Dalam kasus ini, tersangka Mahrup berperan sebagai offtaker. Ia membeli hasil peternakan yang jadi sasaran penyaluran KUR bermasalah itu. “Dalam kasus ini, kerugian negara kasus dana KUR ini sebesar Rp 8,2 miliar,” tandasnya. (ain)