Bima, katada.id – Ruas Jalan TPI–Kore di Kecamatan Sanggar yang belum lama selesai dikerjakan kini mengalami kerusakan di sejumlah titik. Jalan hotmix sepanjang 440 meter itu dilaporkan terkelupas, bahkan sekitar 30–40 meter badan jalan mengalami pengelupasan cukup parah setelah diguyur hujan beberapa waktu lalu.
Proyek yang dibiayai melalui APBD 2025 dengan pagu anggaran Rp1,5 miliar tersebut sebelumnya diharapkan menjadi akses vital bagi aktivitas masyarakat, khususnya warga di kawasan pesisir.
Menanggapi kondisi itu, Komisi III DPRD Kabupaten Bima mendesak dilakukan evaluasi teknis secara menyeluruh terhadap pekerjaan peningkatan jalan tersebut. Desakan itu disampaikan dalam rapat evaluasi sejumlah proyek infrastruktur yang digelar Kamis (26/2).
Dalam rapat tersebut, DPRD membahas proyek Jalan TPI–Kore, Bronjong Sila, serta Jalan Sori Mila – Sori Na’e – Waworada. Namun, perhatian utama tertuju pada kerusakan Jalan TPI–Kore yang dinilai terjadi tidak lama setelah pekerjaan rampung.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Lila Ramadhani Sukendi, menegaskan bahwa evaluasi teknis diperlukan untuk memastikan penyebab kerusakan secara objektif dan terukur.
“Evaluasi teknis harus dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kerusakan. Apakah karena faktor pelaksanaan, kualitas material, atau pengaruh eksternal seperti intensitas hujan dan banjir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, struktur konstruksi pada segmen tersebut meliputi Lataston Lapis Aus (HRS-WC) tebal 5 cm, Lapis Pondasi Agregat Kelas A setebal 15 cm, Lapis Pondasi Agregat Kelas B setebal 15 cm, perbaikan campuran aspal panas, perbaikan lapis fondasi agregat kelas A, serta timbunan pilihan dari sumber galian.
Menurutnya, dugaan sementara kerusakan disebabkan adanya joint atau sambungan antara aspal existing dan aspal baru. Sambungan tersebut berpotensi menjadi titik lemah akibat infiltrasi air saat hujan atau banjir, yang kemudian melemahkan daya rekat antar lapisan hingga menyebabkan permukaan aspal mengelupas.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti pentingnya perencanaan sistem drainase secara menyeluruh dari hulu ke hilir pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Naren. Penanganan terpadu dinilai krusial untuk meminimalkan dampak banjir terhadap infrastruktur jalan di wilayah Kore.
Beberapa langkah yang disarankan antara lain pembangunan kolam retensi, peningkatan kapasitas saluran drainase, serta pengendalian aliran air guna menekan laju dan dampak banjir.
Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek-proyek infrastruktur daerah agar dilaksanakan sesuai standar teknis dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Bima (*)













