Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Bejat! Ayah Tiri di Sumbawa Barat Diduga Cabuli Anaknya yang Masih SD

×

Bejat! Ayah Tiri di Sumbawa Barat Diduga Cabuli Anaknya yang Masih SD

Sebarkan artikel ini
Ayah tiri inisial I alias K. (foto istimewa)

Sumbawa Barat, katada.id – Dua pria di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, kedua terduga pelaku merupakan ayah tiri korban.

Kasus tersebut terjadi di dua wilayah berbeda. Kasus pertama ditangani Polsek Sekongkang dengan korban seorang anak perempuan berusia 8 tahun yang masih duduk di kelas 2 SD.

Korban diduga dicabuli oleh ayah tirinya berinisial I alias K, warga Kecamatan Sekongkang. Akibat peristiwa tersebut, korban disebut mengalami trauma berat.

Kasus kedua ditangani Polres Sumbawa Barat di wilayah hukum Polsek Brang Rea. Korbannya merupakan anak perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di kelas 6 SD.

Dalam perkara ini, korban diduga dicabuli ayah tirinya, AS alias Seh Puji (43), warga Taliwang.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Firman Rinaldi mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan dari keluarga korban. “Kedua terduga pelaku diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan korban sebagai ayah tiri,” kata Firman, Sabtu (5/9/2026).

Untuk kasus pertama, polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah pihak terkait. Penyidik juga melakukan visum untuk mendukung proses penyelidikan.

Polisi turut memperhatikan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.

Sementara kasus kedua terjadi di wilayah hukum Polsek Brang Rea. Korban yang masih berusia 12 tahun diduga menjadi korban perbuatan pelaku yang merupakan ayah tirinya sendiri.

Polisi kemudian mengamankan Andre untuk menjalani proses hukum. Andre mengakui perbuatannya berulang selama kurang lebih satu tahun.

Polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

Firman menegaskan, penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan secara hati-hati. Kepolisian tidak hanya mengejar proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

“Dalam perkara yang melibatkan anak, kami tidak hanya fokus pada proses penegakan hukum. Perlindungan terhadap korban juga menjadi perhatian utama, sehingga setiap tahapan penanganan kami lakukan secara profesional dan tetap memperhatikan kondisi korban,” ujarnya.

Polres Sumbawa Barat juga telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sumbawa Barat. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan korban memperoleh pendampingan selama proses penanganan perkara berlangsung.

Kedua terduga pelaku kini menjalani proses penyidikan. Polisi masih melengkapi alat bukti dan mendalami keterangan para pihak untuk mengungkap fakta secara utuh dalam kedua perkara tersebut.

Firman juga mengingatkan masyarakat agar tidak menutup mata terhadap kekerasan terhadap anak.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak agar dapat ditangani sejak dini dan tidak menimbulkan korban lainnya,” pungkasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *