Scroll untuk baca artikel
DaerahHukum dan Kriminal

Buntut Dugaan Penyimpangan Pekerjaan 99 Paket Jalan, Aksara NTB Surati PUPRPKP NTB

×

Buntut Dugaan Penyimpangan Pekerjaan 99 Paket Jalan, Aksara NTB Surati PUPRPKP NTB

Sebarkan artikel ini
Anggota Aksara NTB Saat Mengajukan Surat ke Dinas PUPRPKP NTB dan Diterima Pejabat Terkait, Senin (2/11). (Dok Aksara NTB).

Mataram, katada.id- Aliansi Rakyat Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat (Aksara NTB) menyoroti dugaan kelebihan pembayaran Rp2,89 miliar pada 99 paket pekerjaan jalan di Provinsi NTB.

Mereka telah menyurati Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB untuk audensi terbuka.

“Hari ini kami telah ajukan audensi. Jadwalnya kita minta berlangsung Rabu 4 November 2026,” ujar koordinator Aksara NTB Muhsinin, kepada media ini, Senin (2/11/2026).

Surat tersebut berkaitan dengan tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK atas pekerjaan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PSPU) jalan yang sebelumnya berada di lingkungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB.

“Sebagai langkah awal kita ingin minta transparansi dan tanggung jawab atas temuan Rp2,89 miliar ini,” ungkap dia.

Aksara NTB menegaskan berdasarkan data yang mereka miliki bahwa 99 paket pekerjaan diduga ada penyimpangan.

“Paket-paket tersebut dikerjakan tidak sesuai kontrak. Tidak sesuai spesifikasi kader aspalnya,” tegasnya.

Data itu kata dia, berasal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025.

Temuan tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan dokumen pembayaran dan pengujian laboratorium terhadap material pekerjaan jalan.

“BPK menemukan kadar aspal pada pekerjaan lapis penetrasi macadam tidak memenuhi spesifikasi Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP). Padahal, standar kebutuhan kadar aspal yang ditetapkan mencapai 81,60 kilogram per meter kubik,” bebernya.

Ketidaksesuaian material itu sebutnya berdampak pada nilai pekerjaan yang dibayarkan pemerintah. Hasil penghitungan auditor menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran sekitar Rp2,89 miliar yang harus dipulihkan ke kas daerah.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari Dinas terkait atas permintaan audensi Aksara NTB (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *