Mataram, katada.id – Peringatan Hari Sumpah Pemuda tidak cukup dirayakan dengan seremoni dan pidato kebangsaan. Pemuda dituntut mengambil peran lebih jauh: membaca persoalan daerah, mengkritisi kebijakan, dan memastikan pembangunan berjalan dengan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pesan itulah yang mengemuka dalam Dialog Pemuda dan Orasi Keadilan yang digelar Rukun Keluarga Bima Pulau Lombok (RKBPL) di Sekretariat RKBPL, Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Dahlia, Kota Mataram, Sabtu (31/10/2026).
Mengangkat tema “Merajut Harmoni, Membangun Persatuan untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan: Membedah Peran dan Tantangan Pemuda di NTB”, kegiatan ini menjadi ruang pertemuan lintas generasi untuk membicarakan berbagai persoalan mendasar Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, lingkungan, penegakan hukum, hingga ancaman narkotika.
Forum tersebut melibatkan Pengurus Pusat RKBPL, Ikatan Mahasiswa Bima (IMBI) Mataram, Ikatan Mahasiswa Kota Bima (IMKOBI) Mataram, serta puluhan organisasi kepemudaan dan paguyuban. Sekitar seratus peserta hadir dalam kegiatan yang dirancang tidak hanya sebagai peringatan momentum kebangsaan, tetapi juga sebagai ruang menyusun gagasan dan rekomendasi kebijakan.
Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua Bidang Hukum RKBPL, Taufan, S.H., M.H., mengatakan dialog tersebut lahir dari kegelisahan terhadap berbagai persoalan multidimensional yang masih dihadapi NTB.
Menurut dia, persoalan pertanian, pengangguran, ketimpangan pendidikan, konflik sosial, peredaran gelap narkotika, hingga penegakan hukum terhadap masyarakat marginal membutuhkan perhatian bersama.
“Di era transisi sosial-ekonomi saat ini, NTB dihadapkan pada persoalan krusial yang menuntut perhatian kolektif,” kata Taufan dalam pengantarnya.
Dia menegaskan, pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan. Keterlibatan mereka diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus menawarkan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Umum RKBPL, Dr. H. Muhammad Irwan H. Husain, M.P., menyambut positif inisiatif tersebut. Ia mengapresiasi langkah pengurus yang mempertemukan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan dalam satu forum dialog.
Menurutnya, pelibatan mahasiswa dan pemuda merupakan bagian penting dari upaya memperkuat peran RKBPL sebagai organisasi yang tidak hanya menjaga hubungan kekeluargaan, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dukungan serupa disampaikan Sekretaris Bakesbangpoldagri Provinsi NTB, M. Takiyudin Suki, S.E., M.H., yang hadir mewakili Gubernur NTB.
Ia menyatakan Pemerintah Provinsi NTB terbuka terhadap gagasan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam forum tersebut. Bahkan, pemerintah siap menerima naskah policy brief yang akan disusun RKBPL untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah.
Mengurai Persoalan Pembangunan NTB
Dalam sesi diskusi panel yang dipandu Taufan, sejumlah narasumber mengangkat persoalan pembangunan NTB dari perspektif perencanaan, hukum, pendidikan, ekonomi, dan sosial.
Firmansyah, S.Hut., M.Si., dari Bappeda NTB, memaparkan arah transformasi pembangunan menuju NTB Emas 2045. Ia menjelaskan bahwa visi NTB yang maju, kuat, aman, berkelanjutan, dan sejahtera membutuhkan dua fondasi utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Namun, pembangunan tidak cukup hanya dirumuskan dalam dokumen perencanaan. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan visi tersebut menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan pemerataan manfaat pembangunan.
Persoalan lain disoroti akademisi hukum Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram, Dr. Muh. Risnain, S.H., M.H.
Ia menyoroti persoalan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya fenomena main hakim sendiri yang masih terjadi di Bima. Perselisihan arisan hingga konflik keluarga, misalnya, dapat berkembang menjadi pemblokiran jalan dan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari persepsi masyarakat terhadap lambannya penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.
Risnain juga menghubungkan persoalan sosial dengan kerusakan lingkungan di Bima dan Dompu. Degradasi lingkungan, menurutnya, berjalan beriringan dengan persoalan literasi sosial, kriminalitas, perjudian daring, dan peredaran narkotika.
Sementara itu, Supriadin, S.Pd., M.Pd., pengelola lembaga pendidikan binaan RKBPL, mengkritisi kondisi pendidikan dan terbatasnya ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan cita-cita.
Ia menyinggung kondisi anak-anak di Bima pada 2024 yang, menurut pengamatannya, bahkan tidak berani bermimpi akibat rendahnya investasi pendidikan dan memburuknya ekosistem lingkungan.
Supriadin juga mengingatkan kalangan intelektual agar tetap menjaga independensi dan keberpihakan kepada masyarakat.
“Intelektual sejati adalah mereka yang mampu mewakili suara-suara yang tidak terwakili (the voiceless), bukan justru menjadi corong oligarki dan korporasi yang duduk manis di kafe-kafe berkat pendanaan instan,” tegasnya.
Dari perspektif ekonomi kerakyatan, Dr. Firmansyah, M.Si., dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, mendorong pemuda meninggalkan mentalitas instan. Ia menekankan pentingnya membangun tradisi menulis, memperkuat etos kerja, dan melatih kemampuan bertahan melalui kerja nyata.
Pandangan tersebut diperkuat M. Irwan, S.T., M.Eng., yang mengidentifikasi empat modal penting bagi pemuda, yakni karakter dan integritas, etos kerja, kompetensi, serta kolaborasi.
Adapun aktivis Nurjanah, S.Pd., mengingatkan bahwa persoalan kerentanan sosial dan ketimpangan kualitas pendidikan juga berkaitan dengan diskriminasi gender. Karena itu, keterlibatan perempuan harus menjadi bagian dari gerakan kepemudaan yang inklusif.
Mahasiswa Angkat Suara Lewat Orasi Keadilan
Setelah diskusi panel, perhatian peserta beralih ke sesi Orasi Keadilan. Ketua Umum IMBI Mataram, Arif Rizal Muhaimin, dan Ketua Umum IMKOBI Mataram, Ammar Rafsanzani, secara bergantian menyampaikan pandangan dan kritik mengenai posisi pemuda dalam pembangunan.
Keduanya menyoroti kecenderungan pemuda yang kerap dilibatkan dalam momentum politik, tetapi belum sepenuhnya memperoleh ruang dan kesempatan dalam proses pembangunan.
Di tengah persoalan pengangguran terdidik, ancaman narkotika, dan terbatasnya ruang ekspresi positif, mahasiswa menilai pemuda membutuhkan lebih dari sekadar ajakan untuk berpartisipasi. Mereka membutuhkan kebijakan yang membuka akses terhadap pendidikan, pekerjaan, pengembangan kapasitas, dan ruang aktualisasi.
Orasi tersebut menjadi penegasan bahwa mahasiswa dan organisasi kepemudaan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kritik sekaligus mengawal pelaksanaan kebijakan publik.
Policy Brief untuk Pemerintah Provinsi NTB
Dialog Pemuda dan Orasi Keadilan RKBPL 2026 tidak berhenti pada pertukaran gagasan. Seluruh masukan dan pandangan narasumber maupun peserta akan dihimpun menjadi naskah policy brief yang selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTB.
Dokumen tersebut diharapkan memuat rekomendasi konkret terkait persoalan pendidikan, ketenagakerjaan, lingkungan, penegakan hukum, narkotika, serta penguatan kapasitas generasi muda.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya RKBPL menjembatani aspirasi masyarakat, mahasiswa, dan pemuda dengan pemerintah sebagai pemegang kewenangan kebijakan.
Melalui forum tersebut, RKBPL ingin menegaskan bahwa persatuan tidak cukup dibangun melalui ikatan kedaerahan dan kekeluargaan. Persatuan juga harus diwujudkan melalui keberanian menyampaikan kritik, kesediaan mendengar perbedaan, dan kerja bersama untuk menjawab persoalan masyarakat.
Pemuda telah menyampaikan kegelisahannya. Berikutnya, pemerintah dituntut membuka ruang dialog dan menerjemahkan rekomendasi tersebut ke dalam kebijakan yang terukur.
Sebab, pembangunan berkelanjutan bukan hanya tentang angka pertumbuhan dan proyek infrastruktur, tetapi juga tentang keadilan, pemerataan kesempatan, kualitas manusia, dan masa depan generasi berikutnya. (*)












