Bupati KLU Sampaikan Raperda LKPJ APBD 2019

0

Lombok Utara, Katada.id- Pemda KLU menyampaikan Raperda laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)  pelaksanaan APBD 2019 ke DPRD KLU, Kamis (2/7). Dari laporan tersebut diketahui jika capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) KLU sebesar 78,94 persen. Sedangkan Silpa APBD 2019 KLU mencapai Rp 35.790.000.000.

Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar menuturkan, laporan realisasi anggaran menunjukkan kegiatan keuangan Pemda selaras. Itu sesuai dengan yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.

PAD KLU ditargetkan sebesar Rp 185. 928.000.000, terealisasi Rp 146.771.000.000 atau 78,94 persen dari target. Pendapatan transfer ditargetkan Rp 891.939.000.000, terealisasi Rp 874.430.000.000 atau 98,04 persen dari target.

“Lain-lain pendapataan daerah yang sah dianggarkan Rp 27.234.000.000, terealisasi sebesar Rp 27.934.000.000 atau 102,57 persen,” jelas Najmul.

Kata dia, secara keseluruhan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1.105.101.000.000. Realisasinya sebesar Rp 1.049.135.000.000 atau 94,94 persen. Sedangkan untuk belanja daerah Rp 1.174.417.000.000, terealisasi Rp 1.087.638.000.000 atau 92,61 persen. Dari realisasi tersebut terjadi defisit sebesar Rp 38.502.000.000.

“Dimana defisit tertutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 74.292.000.000,” kata dia.

Dia memaparkan, selisih pembiayaan netto dengan defisit menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp 35.790.000.000. Meski begitu, pendapatan tahun 2019 naik 15,78 persen atau bertambah 142 miliar dibandingkan 2018 lalu.

Sekjen Apkasi ini mengatakan, upaya meningkatkan pendppatan dilakukan dengan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Selain mendapatkan opini WTP, juga berimplikasi mendapat tambahan Dana Insentif Daerah (DID). Tahun ini Pemda KLU mendapat DID sebesar Rp 30.784.000.000 sebagai reward atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Sedangkan belanja daerah mengalami kenaikan 21,75 persen atau bertambah sebesar Rp 194 miliar dibandingkan 2018 lalu. Meskipun penerimaan daerah bertambah 15,78 persen, namun tambahan belanja terealisasi 21,75 persen.

“Untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, pemerintah daerah menggunakan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya. Salah satunya mencairkan seluruh deposito untuk pembiayaan pembangunan,” jelas bupati.

Terkait Silpa APBD 2019, itu berasal dari rekening kas umum daerah (RKUD) sebesar Rp 24.536.000.000. Silpa BLUD RSUD sebesar Rp 1.908.000.000 dan Silpa di BLUD  Puskesmas sebesar Rp 3.770.000.000. Silpa BLUD RSUD dan Puskesmas ini dianggarkan kembali sebagai belanja pada entitas yang bersangkutan.

Silpa RKUD Rp 24.536.000.000 berasal dari DAK fisik sebesar Rp 13.708.000.000, DAK non fisik Rp 5.417.000.000, DID Rp 3.588.000.000, DBHCHT Rp 791, DBH pajak rokok 921 juta.

Saldo anggran lebih tahun 2019 mengalami penurunan 55,99 persen atau Rp 45 miliar lebih. Penurunan tersebut karena seluruh OPD KLU tetap konsisten pada program kegiatan yang telah direncanakan.

Najmul melanjutkan, pada 31 Desember 2019 posisi aset KLU sebesar Rp 1.885.525.000.000. Di dalamnnya termasuk kewajiban jangka pendek pemeritah daerah. Adapun kewajiban Pemda tahun 2019 sebesar Rp 26.017.000.000

Sedangkan kewajiban Pemda yang akan diselesaikan pada tahun ini yakni utang beban operasional sebesar Rp 322 juta. Itu untuk beban listrik, air dan telpon internet.

Kewajiban lainnya adalah pendapatan diterima di muka sebesarRp 2.389.000.000. Itu merupakan penerimaan atas perizinan gangguan (HO) dengan 3 tahun masa berlaku. Begitu juga untuk izin tempat penjualan minuman beralkohol dan izin memperkerjakan tenaga kerja asing.

“Utang kepada pihak ketiga Rp 20.430.000.000. Utang ini berupa utang pengadaan barang dan jasa, termasuk utang jasa pelayanan kepada pegawai kesehatan BLUD,” ungkap dia

Lanjut Najmul, porsi APBD dari sisi realisasi belanja Pemda selalu dijaga pada kondisi ideal. Dari total realisasi belanja APBD tahun 2019, Rp 389.700.000 atau 35,83 persen adalah belanja tidak langsung.  Sedangkan belanja langsung sebesar 64,17 persen.

“Porsi terbesar Pemda dalam APBD 2019 dibelanjakan pada belanja infrastruktur atau belanja modal,” tambah dia.

KLU, kata Najmul, sudah enam kali berturut-turut menerima opini WTP. Mempertahankan itu, Najmul mengaku Pemda KLU memaksimalkan penggunaan sistem informasi  pengelolaan keuangan secara online. Mulai dari OPD sampai dengan pemerintah pusat. Integrasi dilakukan dari proses penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan.

“Untuk kas-kas yang tidak melalui rekening umum kas daerah seperti BLUD dan 177 sekolah penerima dana bos, pengelolaan keuangannya secara online dan terintegrasi dengan BPKAD sebagai konsolidator,” tandas dia.

Sementara itu, Ketua DPRD KLU Nasrudin S Hi mengatakan, rapat hari ini fokus pada penjelasan kepala daerah terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019. Dewan, kata dia, akan memberikan pandangan umum terhadap penjelasan kepala daerah itu pada Jumat 3 Juli mendatang (hari ini, red).

“Besok semua fraksi akan memberikan tanggapan atas laporan bupati ini,” pungkas dia. (ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here