Bima, Katada.id — Kepala Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima berinisial IH dilaporkan ke Polsek Soromandi setelah diduga melakukan tindakan penghinaan dan pengancaman terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima, Syarifudin alias Gery.
Gery merupakan mahasiswa semester akhir Universitas Muhammadiyah Bima sekaligus mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UM Bima.
Kronologi kejadian
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di kediaman Kepala Desa Punti, Dusun Sarita.
Saat itu, Gery mendatangi kediaman Kades untuk mengklarifikasi persoalan pembayaran sewa truk pengangkut timbunan tanah. Berdasarkan perjanjian awal, biaya sewa disebut sebesar Rp120.000 per truk. Namun, menurut Gery, pembayaran yang diterimanya baru untuk satu truk.
Klarifikasi tersebut diduga berujung pada perselisihan. Gery mengaku mendapat bentakan dari Kades IH yang mempertanyakan kedatangannya ke rumah.
Dalam kejadian itu, IH juga diduga meludahi wajah Gery dan sempat hendak melakukan pemukulan.
Atas perlakuan tersebut, Gery menyatakan keberatan dan menilai tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Gery kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penghinaan dan pengancaman tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan resmi disampaikan Gery bersama keluarganya ke Polsek Soromandi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 10.55 WITA, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam laporan tersebut, korban meminta kepolisian menindaklanjuti dugaan penghinaan dan pengancaman yang dialaminya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur.
Hingga berita ini diterbitkan, Katada.id belum mendapatkan keterangan resmi dari Kepala Desa Punti terkait dugaan tindakkan tersebut. (*)












