Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Program Vokasi Dompu-Unhas, Polda NTB Mulai Klarifikasi Pejabat

×

Dugaan Korupsi Program Vokasi Dompu-Unhas, Polda NTB Mulai Klarifikasi Pejabat

Sebarkan artikel ini
Polda NTB. (foto istimewa)

Mataram, katada.id – Polda NTB mulai menindaklanjuti laporan dugaan korupsi program pendidikan vokasi kerja sama Pemkab Dompu dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Sejumlah pihak, termasuk pejabat Pemkab Dompu, telah dimintai klarifikasi terkait pelaksanaan program tersebut.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin membenarkan adanya tindak lanjut laporan tersebut. Namun, dia belum memerinci pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi.

”Kami cek ke personel yang tangani dumas (pengaduan masyarakat),” kata Muhaemin saat dikonfirmasi kemarin.

Laporan dugaan korupsi tersebut disampaikan warga pada Jumat (27/2/2026). Laporan itu teregister dengan nomor TBLP/94/II/2026/Ditreskrimsus.

Dalam laporan tersebut, Pemkab Dompu disebut mengalokasikan anggaran untuk program pendidikan vokasi bagi dua angkatan mahasiswa pada 2023–2024. Nilai anggaran yang dialokasikan sekitar Rp 1,2 miliar setiap tahun.

Program tersebut dibiayai melalui mekanisme hibah pendidikan berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Pemkab Dompu dan Unhas. Dana hibah kemudian ditransfer kepada pihak kampus.

Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Dompu M Susatio membenarkan dirinya telah dimintai klarifikasi oleh Polda NTB. Saat itu, dirinya baru sekitar empat bulan menjabat sebagai Plt Kabag Kesra.

”Lima orang dari Polda sudah ketemu saya beberapa bulan lalu menanyakan itu,” katanya.

Susatio menegaskan, proses tersebut belum masuk tahap pemeriksaan. Menurut dia, kedatangan personel Polda NTB sebatas meminta klarifikasi terkait program vokasi tersebut.

”Belum, belum diminta keterangan. Hanya klarifikasi saja oleh kawan-kawan Polda NTB,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, Polda NTB juga meminta sejumlah dokumen pelaksanaan program. Salah satunya bukti transfer dana hibah kepada Unhas.

”Ada diminta kemarin, sudah disampaikan sama Ibu Dias (PPK). Bukti transfer ke Unhas dan lain-lain,” jelas Susatio.

Permintaan dokumen itu berlangsung sekitar sepekan setelah dirinya menerima surat keputusan (SK) sebagai Plt Kabag Kesra pada pertengahan April 2026.

Susatio mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari pejabat pembuat komitmen (PPK), dana hibah program vokasi tersebut disalurkan langsung ke rekening Unhas Makassar.

”Itu yang dihibahkan langsung ke Unhas (Universitas Hasanuddin) Makassar. Uangnya masuk rekening Unhas,” katanya.

Program vokasi tersebut mulai berjalan pada 2023 setelah Pemkab Dompu dan Unhas menandatangani perjanjian kerja sama. Program itu dimulai pada masa pemerintahan Bupati Dompu sebelumnya, Abdul Kader Jaelani.

Pemkab Dompu kemudian melakukan seleksi mahasiswa sebanyak dua kali. Setelah dua angkatan tersebut, tidak ada lagi seleksi mahasiswa baru.

”Masih berjalan karena kerja sama di zaman AKJ (Bupati sebelumnya). Pemerintah AKJ sudah seleksi dua kali mahasiswa, setelahnya tidak ada lagi,” ungkap Susatio.

Dua angkatan mahasiswa tersebut tetap dibiayai hingga menyelesaikan pendidikan. Angkatan pertama diperkirakan menyelesaikan pendidikan tahun ini.

Sementara untuk 2026, pembiayaan hanya menyangkut satu angkatan. Hal itu karena masa pendidikan dalam perjanjian berlangsung selama lima tahun.

Susatio menjelaskan, besaran hibah setiap tahun tidak bersifat tetap. Nilainya menyesuaikan jumlah mahasiswa dan kebutuhan pembiayaan masing-masing mahasiswa.

”Relatif karena ada siswa yang mengundurkan diri karena sakit. Jadi otomatis berkurang karena dihitung berdasarkan satuan kebutuhan mahasiswa. Nilai hibah tidak LS (lumsum), hitungannya satuan pembiayaan siswa,” terangnya.

Dengan mekanisme tersebut, jumlah dana yang disalurkan dapat berubah sesuai jumlah mahasiswa yang masih mengikuti pendidikan.

Untuk 2026, Pemkab Dompu menganggarkan sekitar Rp 1,2 miliar. Namun, nilai tersebut berpotensi berkurang setelah seorang mahasiswa mengundurkan diri karena sakit pada Juni lalu.

”Otomatis berkurang nilainya kalau ada yang sakit dan mengundurkan diri,” katanya.

Di sisi lain, Susatio menyebut sejauh ini belum ada temuan auditor terkait dugaan penyimpangan dalam hibah program vokasi tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan oleh Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum menemukan adanya temuan.

”Sampai hari ini tidak ada temuan auditor, baik Inspektorat, BPK maupun BPKP,” pungkasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *