Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah Diperiksa Kejati soal Dugaan Korupsi LSMC, Dicecar 15 Pertanyaan

×

Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah Diperiksa Kejati soal Dugaan Korupsi LSMC, Dicecar 15 Pertanyaan

Sebarkan artikel ini
Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah memberikan keterangan usai diperiksa di Kejati NTB, Rabu (22/7/2026).

Mataram, katada.id – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Lombok Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023, Rabu (22/7/2026).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa Doktor Zul itu tiba di Kantor Kejati NTB didampingi penasihat hukumnya, Hijrat Prayitno dan Suhartono.

Ia mengenakan kemeja putih dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 16.55 Wita.

Usai diperiksa, Zulkieflimansyah mengaku mendapat sekitar 14 hingga 15 pertanyaan dari penyidik yang seluruhnya berkaitan dengan penyelenggaraan LSMC 2023.

“Tadi ada sekitar 14 atau 15 pertanyaan dari jaksa. Semua berkaitan dengan Lombok Sumbawa Motocross Competition,” ujar Doktor Zul kepada wartawan.

Ia menjelaskan, perannya hanya sebatas mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat saat masih menjabat sebagai Gubernur NTB. Menurutnya, anggaran sebesar Rp 24 miliar yang berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) awalnya diperjuangkan untuk penyelenggaraan MXGP.

“Saya yang melobi anggaran itu ke pusat sebenarnya untuk MXGP,” katanya.

Namun, Doktor Zul menegaskan dana tersebut baru dicairkan setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai gubernur. “Saya sudah tidak menjabat setelah pencairan anggaran,” ujarnya.

Terkait isu adanya keuntungan penyelenggaraan LSMC 2023 sebesar Rp 2,5 miliar yang disebut-sebut digunakan untuk menutup biaya penyelenggaraan MXGP 2023, Doktor Zul mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. “Kalau itu saya tidak tahu. Tanya ke orang yang mengetahui informasi itu,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak terlibat dalam aspek teknis penyelenggaraan event tersebut. “Kalau secara teknis saya tidak tahu. Saya hanya lobi anggarannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Muhammad Harun Al Rasyid membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur NTB tersebut. “Diperiksa terkait Lombok Sumbawa Motocross,” kata Harun.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan yang saat ini masih terus berjalan. “Mantan gubernur itu diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Kejati NTB sebelumnya telah meningkatkan penanganan dugaan korupsi penyelenggaraan LSMC 2023 ke tahap penyidikan.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, di antaranya mantan Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady, mantan Kepala BPKAD NTB Samsul Rizal, serta pihak promotor penyelenggara event, Lalu Chandra Yudistira dan Bahrul Ulum.

LSMC 2023 diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata NTB bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB dan pihak vendor. Proposal pendanaan diajukan saat Zulkieflimansyah masih menjabat sebagai gubernur, namun anggaran baru direalisasikan setelah kepemimpinan beralih kepada Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.

Pemerintah pusat kemudian mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24 miliar melalui Kemenparekraf untuk penyelenggaraan ajang motocross di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kemenparekraf, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar. Nilai tersebut terdiri atas kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa sebesar Rp 1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh IMI sebesar Rp 601 juta, kekurangan pembayaran pajak IMI NTB Rp 356 juta, serta kelebihan biaya perjalanan dinas sebesar Rp 6,2 juta. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *