Fraksi DPRD KLU Sampaikan Pendapat Akhir RAPBD Perubahan 2023

0
PARIPURNA: Ketua DPRD KLU Artadi (tengah) saat memimpin sidang paripurna pandangan akhir terhadap RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023, Selasa (19/9/2023).

Lombok Utara, Katada.id- DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, di ruang sidang DPRD KLU, Selasa (19/9/2023).

Diawali dengan penyampaian pendapat akhir gabungan fraksi Demokrat, Gerindra, Golkar dan PAN. Gabungan fraksi melihat adanya peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp 50,04 miliar lebih atau 5,22 persen, sehingga menjadi Rp 1 triliun lebih.

Gabungan fraksi Demokrat, Gerindra, Golkar dan PAN memberikan apresiasi kepada Pemda atas capaian tersebut. Namun juga berharap ada capaian maksimal dengan mengatasi berbagai permasalahan yang sedang dihadapi. Hal itu guna untuk mempercepat capaian target dalam perubahan APBD 2023 ini.

Banggar DPRD dinilai sudah banyak memberikan catatan-catatan dan saran terhadap perubahan APBD 2023. Sebab itu, gabungan fraksi Demokrat, Gerindra, Golkar dan PAN tidak ingin panjang lebar dalam penyampaian pendapat akhir ini.

Beberapa catatan dari gabungan fraksi ini di antaranya, meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan catatan dan saran yang diberikan Banggar DPRD KLU. Hal itu dalam rangka memaksimalkan program-program strategis, khususnya di sektor ekonomi kerakyatan dan peningkatan sumberdaya pariwisata.

“Sehingga mampu bersaing dengan daerah- daerah lain yang lebih maju dan mampu meningkatkan pendapatan daerah kedepannya,” ujar Ketua Fraksi Demokrat Kardi.

Selanjutnya, setiap perangkat daeraj ditekankan untuk tetap memegang teguh maksud dan capaian program. Sebab birokrasi yang baik dalam melayani publik akan menjadi kunci kesuksesan setiap perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja.

Fraksi gabungan Demokrat, Gerindra, Golkar dan PAN menyarankan kepala daerah tentang mengatur strategi tepat dalam upaya peningkatan sektor ekonomi kerakyatan dan sumberdaya pariwisata. Tujuannya agar OPD terkait mampu memetakan potensi-potensi pengembangan di sektor ekonomi kerakyatan dan membuat daftar potensi sumberdaya pariwisata pada setiap OPD yang membidangi.

Fakta di lapangan, OPD dinilai belum maksimal dalam upaya tersebut. fraksi gabungan meminta kepada bupati agar melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD yang belum mampu memaksimalkan tugas dengan baik sesuai dengan pungsinya.

Fraksi gabungan juga meminta kepada OPD yang realisasinya kurang dari 50 persen per 31 Agustus tahun 2023 untuk dilakukan pergeseran, apabila dalam 3 bulan ini tidakbisa melakukan realisasi sisa anggaran yang ditetapkan. Di antaranya Dikpora, Dikes, DLH, DKP3, Diskoperindag UMKM, dan Dispar.

“Semua ini di lakukan untuk mendorong akselerasi penyerapan anggran sehingga tidak mengakibatkan penumpukan di akhir tahun anggaran,” kata Ketua Fraksi Gerindra Salitep.

Dengan mempertimbangkan beberapa hal dari laporan Banggar terhadap anggaran perubahan APBD 2023, Fraksi gabungan Demokrat, Gerindra, Golkar, dan PAN menyatakan setuju. Namun dengan catatan tetap mempertimbangkan beberapa hal di atas.

Sementara itu, pendapat akhir fraksi gabungan PKB dan PBK menyatakan, penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak. Tentunya proses penyusunan perubahan anggaran ini telah berpedoman pada kerangka regulasi data yang ada, sebagai syarat utama peningkatan akuntabilitas program pemerintah.

Selanjutnya, hal yang paling krusial dalam pembahasan maupun pelaksanaan anggaran nanti adalah saat berada di penghujung tahun anggaran. Fraksi gabungan PKB dan PBK berharap dua bulan kedepan sebelum anggaran 2023 berakhir, semua program yang direncanakan harus mampu terealisasi dengan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan.

Fraksi gabungan PKB dan PBK menyarankan agar target APBD Perubahan 2023 dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan. Sekaligus juga mengingatkan kepada OPD penghasil PAD untuk tetap konsisten dan bekerja maksimal dalam pengumpulan PAD pada pos pajak, retribusi daerah dan pemakaian asset daerah oleh pihak ketiga.

Fraksi gabungan PKB dan PBK juga mengharapkan Pemda agar kegiatan fisik maupun Non fisik yang tidak terlaksana pada tahun 2023, dapat dicantumkan pada APBD tahun anggaran 2024.

Dengan mempertimbangkan beberapa hal dari laporan Banggar terhadap anggaran perubahan APBD 2023, Fraksi gabungan PKB dan PBK menyatakan setuju RAPBD Perubahan 2023 dijadikan Perda dengan angka pendapatan daerah sebesar Rp 1 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp 1,02 triliun lebih, dan pembiayaan daerah Rp 23,25 miliar. (Ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here