Judi Bola Voli, Seorang Waria di Kota Bima Ditangkap

0
Tiga orang yang diduga terlibat judi bola voli diamankan Polres Bima Kota.

MATARAM-Seorang pria berdandan perempuan alias waria di Kota Bima, NTB digelandang ke Polres Bima Kota. Isnaini (35), atau yang biasa disapa Iis warga Kelurahan Jatibaru, Kota Bima ditangkap bersama dua orang yang diduga terlibat judi bola voli. Yakni Adiaksa Kurniawan (24) dan Ahmad Agis (23) warga Kelurahan Penatoi, Kota Bima.

Ketiganya ditangkap sekitar pukul 23.00 Wita di lapangan Penatoi samping lampu merah Gunung Dua, Kamis (27/6). Dari tangan mereka, petugas Satreskrim Polres Bima Kota uang tunai Rp 792 ribu, bola voli, net, tas, dua buah lampu sorot, dan dua unit sepeda motor.

Dalam kasus ini, Iis yang sehari-hari bekerja sebagai tukang jahit berperan sebagai pemain bola voli. Sedangkan, Adiaksa dan Agis bertindak sebagai pemegang taruhan.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama menuturkan, penangkapan tiga orang tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Di lapangan voli Penatoi setiap malamnya digunakan untuk bermain judi voli.

’’Mereka bermain mulai dari pukul 19.00 Wita sampai dengan pukul 04.00 Wita dini hari sehingga membuat masyarakat sekitar merasa resah dan terganggu,’’ ungkap Purnama, Sabtu (29/6).

Barang bukti yang diamankan Polres Bima Kota.

Atas informasi, tim Satreskrim Polres Bima Kota turun melakukan penyelidikan. Benar saja, dari pantauan polisi di situ ada perjudian bola voli.

’’Kami lakukan penggerebekan dan penangkapan dan mengamankan tiga orang. Satu orang pemain voli, dan dua orang pemegang pot atau taruhan,’’ jelasnya.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Begitu juga dengan barang bukti. (one)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here