Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi Dana Sponsorship MXGP 2024 Naik Penyidikan

×

Kasus Dugaan Korupsi Dana Sponsorship MXGP 2024 Naik Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Gedung Kejati NTB. (Instagram Kejati NTB)

Mataram, katada.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi meningkatkan penanganan dugaan korupsi dana sponsorship Bank Daerah untuk penyelenggaraan Motocross Grand Prix (MXGP) 2024 ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB Muhammad Harun Al Rasyid mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti permulaan yang dinilai cukup.

“Sudah naik penyidikan,” kata Harun saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).

Penyelidikan kasus ini sebelumnya dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Kepala Kejati NTB Nomor PRIN-14/N.2/Fd.1/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025.

Selama proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan MXGP 2024 di Sirkuit Selaparang, mulai dari event organizer (EO), vendor, hingga pejabat Bank Daerah.

Vendor yang diperiksa berasal dari dalam maupun luar daerah, termasuk penyedia pendingin ruangan (AC) asal Bali. Pemeriksaan difokuskan pada jasa yang diberikan selama penyelenggaraan MXGP serta mekanisme pembayaran yang diterima masing-masing vendor.

Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan adanya sejumlah vendor yang hingga kini belum menerima pembayaran penuh atas pekerjaan mereka. Nilai tagihan yang belum dibayarkan disebut mencapai sekitar Rp 9 miliar.

Terbaru, penyidik juga memeriksa seorang pejabat Bank Daerah berinisial IR. Sebelumnya, Kejati NTB telah meminta keterangan mantan Direktur Utama Bank Daerah Kukuh Rahardjo, mantan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Daerah Ika Ranti Hidayah, Direktur Utama PT Samota Enduro Gemilang (SEG) Diaz Rahmah Irhani, serta Direktur Utama PT Carsten Group Indonesia Abdul Ghany Kusumah.

PT Carsten Group Indonesia diketahui menjadi promotor resmi MXGP seri Lombok dan Sumbawa pada 2022 dan 2023. Sementara penyelenggaraan MXGP Lombok 2024 ditangani oleh PT Samota Enduro Gemilang (SEG).

Sejumlah vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan MXGP di NTB antara lain Sound Solution, Zaish Stage, Abenk Stage, BB Production, Jen Genset, Pelita Harapan, Alfa Pro, Perisai Indah Abadi, Dian Mandiri, Tracker Indonesia, serta RSUD Provinsi NTB sebagai penyedia layanan medis.

Dalam penyelidikan, jaksa juga mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan dana sponsorship Bank Daerah. Dugaan tersebut mencakup pencairan dana ke rekening pribadi, pemotongan dana hingga 90 persen, serta penggunaan guarantee letter yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perbankan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *