Mataram, katada.id – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru SDIT Mataram membuat pihak keluarga mendatangi DPRD Kota Mataram, Senin (24/2).
Mereka meminta pemerintah kota memberikan perhatian serius terhadap kasus ini serta melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang diduga lalai dalam melindungi peserta didik.
Kuasa hukum korban, Safran, menyatakan pihak keluarga berharap kasus ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Selain itu, mereka juga menuntut pemulihan psikologis bagi korban serta ganti rugi atas biaya yang timbul akibat kasus tersebut.
“Kami ingin kasus ini menjadi atensi Pemkot Mataram. Korban juga butuh pendampingan psikologis dan pihak yang bertanggung jawab harus memberikan ganti rugi atas biaya yang sudah dikeluarkan,” ujar Safran.
Merespons tuntutan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Baiq Mirdiati, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) untuk memperketat pengawasan di sekolah-sekolah. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pemasangan kamera CCTV di beberapa sekolah sebagai bentuk pengawasan tambahan.
“Kami meminta Satgas TPPK yang sudah dibentuk oleh Dinas Pendidikan Kota Mataram untuk meningkatkan pengawasan di sekolah-sekolah guna mencegah kasus serupa terjadi lagi,” kata Mirdiati.
Dalam pertemuan tersebut, hadir juga perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram. Mereka memastikan bahwa kasus ini sedang ditangani kepolisian sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Keluarga korban juga mendesak agar izin operasional SDIT tersebut dicabut atau dibekukan. Namun, Mirdiati menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terkait perizinan sekolah, terutama karena kasus ini sudah dalam proses hukum di kepolisian.
Diketahui, Polresta Mataram telah menetapkan seorang pegawai perpustakaan berinisial MFB sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta peraturan terkait lainnya. (AS)