Kata TGB Usai Diperiksa Kejati NTB: Pengelolaan Aset NCC Tidak Merugikan Daerah 

0
TGB Muhammad Zainul Majdi diperiksa penyidik Kejati NTB, Selasa (6/5).

Mataram, katada.id – Mantan Gubernur NTB dua periode, TGB Muhammad Zainul Majdi diperiksa penyidik Kejati NTB sekitar empat jam. Penyidik melayangkan 18 pertanyaan seputar dugaan korupsi kerja sama pemanfaatan lahan untuk pembangunan NTB Convention Center (NCC).

TGB datang memenuhi panggilan sekitar pukul 08.00 Wita. Kemudian dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 13.30 Wita.

Usai pemeriksaan, mantan politisi Perindo itu mengapresiasi kinerja penyidik Kejati NTB. “Bagus, profesional, proposional dan hal-hal yang ditanyakan subtansi,” kata TGB Zainul Majdi, Selasa (6/5).

Ia melanjutkan, penyidik melontarkan 18 pertanyaan kepada manta pemimpin daerah Bumi Gora ini.

“Ada 18 atau 17 tadi. Yang pertama pertanyaan apakah saya sehat. Saya jawab tentu sehat,” kata dia.

Ia juga menambahkan pertanyaan paling banyak ditanyakan oleh penyidik mengenai SK Gubernur terkait NCC pada saat itu.

“Pertanyaan paling banyak seputar surat keputusan gubernur NTB terkait masalah yang ada,” kata dia.

Lebih jauh, tokoh politik NTB ini mempercayakan kasus tersebut di serahkan kepada penyidik yang dapat merekonstruksi kasus.

“Menurut saya. Kita percayakan penyidikan yang bisa merekonstruksi. Kalau dari pribadi saya. Kalau saya lihat semua produk hukum pertama sesuai kewenangan, kedua prosedurnya admistrasi memenuhi. ketiga tidak melawan hukum. Kempat tidak merugikan daerah,” lanjut TGB .

Saat ditanya apakah SK sesuai dengan prosedur, TGB mengatakan pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur.

“Kalau saya lihat dari sisi norma SK nya sesuai sesuai prosedur. Kalau deviasi dalam pelaksanaan kita serahkan ke penyidik,” ujar dia (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here