Dompu, katada.id – Kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Kapoda Rawi berlanjut.
Penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) Kejari Dompu telah menemukan bukti baru dalam perkara yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp3,2 miliar tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan memastikan penanganan perkara masih berjalan. Penyidik kini terus mengumpulkan alat bukti untuk mendalami dugaan penyimpangan di perusahaan daerah tersebut.
“Kapoda Rawi tetap lanjut. Masih mengumpulkan alat bukti dan telah menemukan bukti baru,” kata Danny, Selasa (20/10/2026).
Meski demikian, Danny belum bersedia membeberkan bentuk bukti baru yang ditemukan penyidik. Menurutnya, informasi tersebut belum dapat disampaikan karena proses hukum masih berjalan. “Masih belum bisa kami publikasi karena takut ada kebocoran informasi,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Kejari Dompu telah melakukan ekspose perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Selasa (29/9/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi. Mereka berasal dari kalangan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu hingga pengurus Perusda Kapoda Rawi.
Penyidik juga menggandeng Inspektorat Provinsi NTB untuk menghitung kerugian keuangan negara. Hasil perhitungan menunjukkan angka Rp3,2 miliar, yang berasal dari belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan selama periode 1 Juni 2007 hingga 30 Juni 2023.
Penyidik juga telah mengantongi calon tersangka lebih dari satu orang dalam perkara tersebut. Namun, hingga kini Kejari Dompu belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Penyidikan kasus Kapoda Rawi telah berlangsung selama beberapa tahun. Pada 6 Mei 2024, tim Pidsus Kejari Dompu menggeledah kantor Perusda Kapoda Rawi untuk mencari dan mengamankan barang bukti.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-611/N.2.15/Fd.1/05/2024 tertanggal 6 Mei 2024. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, data, surat, dan benda yang berkaitan dengan perkara.
Perusda Kapoda Rawi berdiri pada 1995. Perusahaan daerah ini tercatat menerima penyertaan modal sebesar Rp12 miliar selama periode 2007–2023.
Sejumlah aset dan usaha yang dikelola perusahaan tersebut antara lain SPBU Manggelewa, Wisma Praja Dompu, penginapan, serta usaha perdagangan. Penyidik masih mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut. (*)












