Mataram, katada.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi, Senin (20/7/2026).
Pintu kedua ruangan tersebut dipasangi segel berwarna putih-oranye bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” sehingga tidak dapat diakses.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyegelan diduga berkaitan dengan penyelidikan terhadap sejumlah proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat tahun 2025-2026.
Selain melakukan penyegelan, KPK juga dikabarkan sedang memeriksa Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Lalu Ratnawi. Informasi yang beredar menyebut keduanya menjalani pemeriksaan di Markas Brimob di Ampenan, Kota Mataram.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK yang membenarkan informasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) maupun penyegelan ruang kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP.
“Sampai dengan saat ini tidak ada informasi tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi.












