Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

KPK Sudah Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat LAZ

×

KPK Sudah Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat LAZ

Sebarkan artikel ini
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dikabarkan terjaring OTT oleh KPK, Senin (20/7/2026). (Dok Facebook Daily LAZ)
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dikabarkan terjaring OTT oleh KPK, Senin (20/7/2026). (Dok Facebook Daily LAZ)

Mataram, katada.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini, bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka diputuskan setelah penyidik menggelar ekspose atau gelar perkara pada Senin (20/7/2026) malam.

“Malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Budi, KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, kronologi operasi tangkap tangan, barang bukti yang disita, serta identitas para tersangka dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.

“Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” ujarnya.

Budi menjelaskan, saat ini terdapat tujuh orang yang dibawa dari Lombok dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ketujuh orang tersebut terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM) Sudirman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawi, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan (ADC) dan sopir Bupati Lombok Barat.

Selain itu, KPK juga mengamankan seorang pihak swasta di Jakarta pada Senin malam. Orang tersebut saat ini turut menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari pengembangan perkara.

Menurut Budi, perkara yang sedang ditangani diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Penyidikan ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Lombok Barat pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan 19 orang yang terdiri dari pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, pejabat PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM), pihak swasta, serta sejumlah pihak lainnya.

Usai melakukan pemeriksaan awal di Markas Brimob Polda NTB, KPK membawa tujuh orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, mobil Toyota Alphard, Innova reborn, dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Selain itu, penyidik menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat, ruang Kepala Dinas PUPRPKP, serta ruang Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat sebagai bagian dari proses penyidikan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *