KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung TES Tsunami Lombok Utara Rp21 Miliar

0
Gedung TES Tsunami Lombok Utara mangkrak. Saat ini, pembangunan gedung dengan anggaran Rp21 miliar diusut KPK.

Mataram, katada.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung TES (tempat evakuasi sementara) tsunami di Desa Bangsal, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. Proyek yang dikerjakan tahun 2014 ini menelan anggaran Rp21 miliar.

Penyidik lembaga antirasuah turun memeriksa sejumlah saksi di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, Kamis (16/3/2023). Salah satunya, pihak PT Waskita Karya, selaku rekanan proyek pembangunan gedung TES tsunami tersebut.

Namun beberapa pihak yang diperiksa enggan berkomentar banyak. Kendati demikian, mereka mengakui dipanggil KPK untuk dimintai keterangan mengenai kasus gedung TES tsunami. ’’Baru pemeriksaan awal saja. Saya dari Bogor dan hanya dipanggil saja,’’ terang AG, pihak PT Waskita Karya usai diperiksa di BPKP NTB.

Sebagai informasi, proyek pembangunan gedung TES dikerjakan melalui Ditjen Cipta Karya pada Satuan Kerja (Satker)  Penataan Bangunan dan Lingkungan NTB. Proyek ini dikerjakan PT Waskita Karya dengan konsultan perencana CV AC tahun 2014 lalu dengan anggaran Rp21 miliar.

Gedung yang mampu menampung 3.000 orang ini telah diserahterimakan kepada Pemda Lombok Utara tanggal 16 Juli 2017 lalu. Namun gedung tersebut hingga kini mangkrak. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here