Mataram, Katada.id – Polsek Cakranegara berhasil meringkus pelaku pencurian di SMPN 19 Mataram, Mahsun alias Sun (28). Warga Lingkungan Petemon Kelurahan Pagutan Kota Mataram ini ditangkap Jumat (20/12).
Dari tangan alumni Lapas Mataram ini, petugas mengamankan TV, HP, Tas, Dompet dan dokumen penting lainnya. “Pelaku Sun beraksi bersama rekannya YA yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Cakranegara AKP Zaky Maghfur kepada wartawan, Senin (23/12).
Zaky menerangkan, Sun dan YA masuk ke dalam sekolah, lalu merusak pintu ruang Kepala Sekolah. Kedua pelaku kemudian merusak tempat brankas dan mengambil brankas yang berisikan uang tunai Rp 15 juta.
“Pelaku mengambil juga TV tabung gas dan bad cover,” terangnya.
Berdasarkan laporan guru di sekolah tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi, pelakunya mengarah kepada Sun. “Pelaku Sun kami tangkap di rumahnya. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cakranegara guna pengembangan dan sidik kasus lebih lanjut,” tambahnya.
Pelaku Sun merupakan residivis kasus pencurian. Ia pernah ditahan di Lapas Mataram. “Dia ini residivis,” tandasnya. (rif)