Jakarta, Katada.id– Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Mori Hanafi, mengapresiasi kebijakan pemerintah bersama operator jalan tol yang tidak menaikkan tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) untuk kendaraan golongan I.
Menurut Mori, kebijakan tersebut mencerminkan kepekaan pemerintah terhadap kondisi masyarakat, mengingat kendaraan golongan I masih menjadi tulang punggung mobilitas harian, termasuk kendaraan pribadi dan taksi online yang banyak digunakan masyarakat serta pekerja bandara.
Di sisi lain, Mori menilai penyesuaian tarif untuk kendaraan golongan II hingga V sebagai langkah yang wajar dan rasional. Hal itu mempertimbangkan faktor inflasi, biaya perawatan infrastruktur, serta ukuran dan beban kendaraan besar yang dinilai memberi dampak lebih signifikan terhadap kondisi jalan tol.
“Penyesuaian tarif untuk kendaraan besar dapat dipahami secara ekonomi dan teknis, selama dilakukan secara proporsional dan tidak membebani masyarakat kecil,” ujar Mori, Senin (5/1/2026).
Meski demikian, Mori mengingatkan bahwa kebijakan tarif harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan kondisi jalan. Ia menekankan Tol Bandara Soetta telah beroperasi lebih dari 30 tahun dan menjadi salah satu ruas tol tersibuk di Indonesia.
Lebih lanjut, Mori menegaskan bahwa Tol Bandara Soetta harus berada dalam kondisi prima, karena menjadi wajah pertama infrastruktur jalan tol Indonesia yang dilalui tamu negara, wisatawan, dan investor internasional saat pertama kali tiba di Tanah Air.
“Ketika orang asing datang ke Indonesia, kesan pertama mereka tentang infrastruktur kita dimulai dari Tol Bandara Soetta. Karena itu, tidak boleh ada kompromi terhadap kualitas, keselamatan, dan kenyamanan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan memastikan penyesuaian tarif benar-benar diikuti dengan peningkatan layanan yang nyata, sehingga Tol Bandara Soetta tidak hanya layak secara bisnis, tetapi juga mencerminkan standar dan martabat pelayanan publik Indonesia. (*)













