Napi Kendalikan Bisnis Sabu dari Lapas Lobar, Tiga Anak Buahnya Ditangkap di Bima

0

Bima Kota, katada.id – Tim Kaisar Hitam Satuan Narkoba Polres Bima Kota mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tiga orang pengedar dan sabu seberat 12,27 gram diamankan, Kamis (26/9). Tiga pelaku inisial AH (27), warga Monta, Bima serta HR (21) dan FT (27) warga Kecamatan Bolo, Bima.

“Tiga pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Para pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kuripan, Lombok Barat,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah dalam keterangannya, Sabtu (29/9).

Tim yang dipimpin Aiptu Abdul Hafid lebih dulu menangkap AH. Ia diringkus di jalan lintas Lingkungan Niu, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Saat digeledah, Tim Kaisar Hitam mengamankan beberapa poket sabu, bungkusan rokok, sebilah golok, tisu, bungkusan plastik, korek gas, handphone, sepeda motor, serta uang tunai Rp 795 ribu.

Tim melakukan pengembangan ke wilayah Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Di sana, polisi menangkap dua pelaku lainnya HR dan FT. Dari tangan mereka, polisi menyita plastik klip kosong, bong, tabung kaca, sumbu, kotak handphone, tiga buah handphone, serta uang tunai sebesar Rp 227 ribu.

“Para pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here