Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Operasi Narkoba di Sarae, Polres Bima Kota Amankan 10 Orang

×

Operasi Narkoba di Sarae, Polres Bima Kota Amankan 10 Orang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, katada.id – Polres Bima Kota mengamankan 10 orang dalam operasi serentak Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Jumat (9/10). Dalam operasi di tiga lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,59 gram.

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WITA itu melibatkan personel Polres Bima Kota, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda NTB, BNNK Kota Bima, dan Subden POM TNI. Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto mengatakan, operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu yang kerap terjadi di wilayah Kelurahan Sarae.

Setelah melakukan pendalaman, tim gabungan bergerak ke tiga lokasi untuk melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut.

Di lokasi pertama, sebuah gang di RT 002/RW 001, Kelurahan Sarae, polisi mengamankan MR, 54, warga Kelurahan Paruga, dan ER, 46, warga Kelurahan Sarae.

Dari lokasi itu, petugas menyita enam bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, satu plastik klip kosong, satu korek api gas, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai Rp 787 ribu.

Operasi kemudian berlanjut ke rumah seorang perempuan berinisial JB di Kelurahan Sarae. Di lokasi kedua, polisi menemukan enam orang, yakni JB, 49, PA, 42, AN, 25, RM, 21, FA, 26, dan SO, 31.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan empat bungkus plastik klip kosong dan tiga unit telepon genggam.

Sementara itu, di lokasi ketiga, yakni rumah seorang perempuan berinisial EN di RT 002/RW 001, Kelurahan Sarae, polisi mengamankan EN, 42, dan AR, 23.

Petugas turut menyita satu plastik klip kosong, satu pipet yang diduga digunakan sebagai sendok, serta empat unit telepon genggam berbagai merek.

Kapolres menjelaskan, seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke Mapolres Bima Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dalam proses penggeledahan, petugas juga menghadirkan saksi dari masyarakat setempat.

Saat dimintai keterangan mengenai barang bukti yang ditemukan di lokasi pertama, MR dan ER disebut tidak mengakui kepemilikan barang tersebut.

Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti yang ditemukan selama operasi.

Mubiarto menegaskan, pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui penindakan, penyelidikan, serta kerja sama lintas instansi dan partisipasi masyarakat.

Polres Bima Kota juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Melalui operasi tersebut, kepolisian berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kota Bima dapat terus diperkuat. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *