Penendang Sesajen di Gunung Semeru Siap Berikan Keterangan di Polda Jatim 

0

Mataram, katada.id – Kasus penendangan sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang diduga dilakukan HF (32) warga Dusun Tarang Tereng, Kelurahan Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur masih bergulir Polda Jawa Timur (Jatim).

Penasihat Hukum HF, Moh. Habib Al Kutbi menerangan, kliennya akan menyampaikan klarifikasi dengan mendatangi Polda Jatim. Ia menjelaskan, kliennya tidak ada niat untuk memusuhi, apalagi membenci kelompok manapun. Hanya saja, aksi spontanitas dia sebagai relawan kemanusiaan yang bertugas di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur.

“Sebagai warga negara yang baik kita akan mendatangi Polda Jatim untuk mengklarifikasinya,” ucap pria yang juga Direktur LBH Amal Bhakti Insani (ABI) NTB ini, Rabu (12/1)

Kliennya tidak ada niat menyinggung satu kelompok atau golongan manapun. Menurutnya, kliennya saat itu melihat ada sesuatu yang kotor berupa sesajen dan membersihkannya.

“Dia kan ekspresi spontanitas, melihat ada sesuatu yang kotor akhirnya dia bersihkan dengan membuangnya. Soal ada video yang tersebar dan dijadikan tiktok, klien kami tidak mengetahuinya dan tidak pernah membuat video, justru yang ada dia kaget melihat videonya yang tersebar dan seviral itu,” cetusnya.

Laporan LBH Ansor Lumajang terhadap kliennya dianggap prematur. Sebab pemaknaannya tidak masuk unsur perbuatan yang menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap golongan tertentu.

“Jadi perbuatan mana yang dilakukan saudara HF yang menyatakan permusuhan atau penghinaan terhadap sesuatu golongan atau kelompok tertentu. Kan jelas nggak ada, lagi saya tegaskan itu aksi spontanitas yang bersangkutan tidak pernah menyinggung siapapun,” cetusnya.

Sebelumnya dalam video tiktok yang tersebar, HF terlihat menendang sesajen di lereng gunung Semeru. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here