Mataram, katada.id – Tiga orang diamankan Polda NTB karena diduga terlibat kasus prostitusi. Tiga wanita tersebut adalah CM alias Citra (25) asal Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur serta teman mahasiwinya berinisial DMF alias Dita (24) dan NA alias Nanda (24) dari Banyuwangi.
Hanya Citra yang ditetapkan sebagai pelaku. Sedangkan Dita dan Nanda sebagai korban atau saksi.
Citra diduga menjajakan dua temannya Dita dan Nanda kepada para tamu. Ia memasang tarif Rp500 ribu sampai Rp1,6 juta kepada pria hidung belang.
”CM menempatkan NA dan DMF sebagai wanita penghibur yang akan melayani hubungan seksual. CM juga menjajakan dirinya juga jika ada yang booking,” terang Kanit III Asusila Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB, IPDA Baiq Dewi Yusnaini.
Citra dan dua rekannya baru beberapa hari di Mataram, NTB. Mereka sebelumnya sempat singgah sekitar satu pekan di Surabaya. Kemudian mereka juga singgah di Bali satu pekan. Selanjutnya mereka beranjak dari Bali menuju Lombok.
Selama berada di Mataram, ketiganya menginap di salah satu hotel di Jalan Panca Usaha, Cilanaya, Cakranegara, Kota Mataram, NTB. ”Selama beraktivitas 5 hari di hotel tersebut, CM dan 2 wanita lainnya (korban) telah melayani sedikitnya 37 tamu dan menghasilkan uang lebih dari Rp33 juta,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Citra ditangkap di salah satu hotel di Jalan Panca Usaha, Cilanaya, Cakranegara, Kota Mataram, NTB sekitar pukul pukul 22.00 Wita, Senin (5/4).
Citra menjajakan teman mahasiwinya Dita dan Nanda. Pelaku menyediakan dirinya dan dua temannya untuk dapat dibooking atau melakukan hubungan badan.
Citra dan dua rekannya melayani tamu di salah satu hotel di Kota Mataram. Mereka mencari pelanggan via media sosial MiChat. Setelah sepakat, pelanggan bisa membayar di lokasi.
Citra saat ini telah diamankan di Polda NTB guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dua orang korban Dita dan Nanda ikut dibawa sebagai saksi. (rif)